628 Warga Binaan Pemasyarakatan Samarinda Siap Gunakan Hak Pilih
Samarinda, SEKALTIM.CO – Sebanyak 628 dari 734 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda telah terdaftar sebagai pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Mereka siap menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 tanggal 14 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas IIA Samarinda, Pariadi. Ia menjelaskan berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pembentukan KPPS dan Panwas hingga pelatihan.
“Tahapan-tahapan hingga pelantikan anggota KPPS, bimtek, Panwas juga sudah dilantik, tinggal tahapan pelaksanaan saja,” ujar Priadi belum lama ini.
Ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan di lingkungan Lapas IIA Samarinda. Anggota KPPS dan Panwas berasal dari pegawai lapas, sementara personel keamanan disediakan oleh KPU dan Linmas.
Pihaknya juga akan mengikuti arahan KPU Kota Samarinda terkait hadirnya saksi dari parpol. Sementara itu, mekanisme pemungutan suara bagi WBP non-domisili Samarinda akan mencontoh dari KPU pusat.
“Kita bersurat ke KPU sudah 2 minggu untuk sosialisasi pencoblosan nantinya. Masih menunggu respon untuk penjadwalan,” jelas Pariadi.
Total ada 34 personel yang bertugas memastikan kelancaran pemungutan suara di Lapas IIA Samarinda. Mereka terdiri dari 21 anggota KPPS, 3 anggota Panwas, dan 10 petugas penjagaan. Pihak lapas pun sudah bersiap menerima kotak suara dan logistik pendukung lainnya menjelang hari H. (*)