Kaltim Berpeluang Jadi Tuan Rumah Rakornas KI 2025, Menuju Poros Keterbukaan Informasi Nusantara
Samarinda, Sekaltim.co – Kalimantan Timur berpotensi menjadi pusat pertemuan nasional bidang keterbukaan informasi setelah Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin, menawarkan provinsi ini sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI pada tahun 2025.
Tawaran ini disampaikan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi di Hotel Aston Samarinda, Kamis 18 Desember 2024 yang disiarkan live di kanal Youtube Komisi Informasi Kaltim.
“Kami ingin menjadikan poros keterbukaan informasi nusantara di Provinsi Kaltim. Malam ini saya coba tawarkan tahun 2025 Kaltim menjadi tuan rumah Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia,” ungkap Syawaluddin dalam sambutannya.
Tawaran ini tidak lepas dari prestasi gemilang Kaltim yang berhasil mempertahankan status “Informatif” selama lima tahun berturut-turut dengan nilai 92,31, sekaligus meraih peringkat ketiga nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, memaparkan capaian signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi di wilayahnya.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Kaltim dalam empat tahun terakhir senantiasa menunjukkan naik. Tahun 2023 ada 297 badan publik ikut monev, tahun 2024 ada 362 badan publik yang ikut monitoring dan evaluasi dengan tingkat 89 persen,” kata Imran Duse saat sambutan.
Lebih menggembirakan lagi, Duse mencatat lonjakan dramatis jumlah badan publik berkategori informatif. Terjadi peningkatan 120 persen dari tahun sebelumnya, dari 25 menjadi 54 badan publik yang informatif di tahun 2024.
“Tahun lalu ada 25 badan publik yang berkategori informatif, tahun ini naik 120 persen ada 54 badan publik yang informatif,” kata Imran Duse saat sambutan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mewakili Pj Gubernur Kaltim menekankan pentingnya aksesibilitas informasi. “Informasi publik harus benar-benar dibuka sehingga masyarakat atau siapapun yang memerlukan informasi dapat mengaksesnya dengan baik,” tegasnya.
Malam penganugerahan tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada enam tokoh Kaltim dan sembilan informan ahli IKIP Kaltim 2024 atas dedikasi mereka dalam memajukan keterbukaan informasi publik di daerah.
Prestasi ini tidak lepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Keberhasilan Kaltim dalam implementasi keterbukaan informasi publik merupakan buah dari konsistensi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pencapaian ini semakin memantapkan posisi Kalimantan Timur sebagai role model nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tawaran menjadi tuan rumah Rakornas 2025 menjadi pengakuan atas komitmen dan prestasi Kaltim dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Jika terealisasi, event nasional ini akan menjadi momentum strategis bagi Kaltim untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi kepada seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan track record yang konsisten dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, Kalimantan Timur optimis dapat mengemban amanah sebagai tuan rumah Rakornas KI 2025, sekaligus mewujudkan visi sebagai poros informasi nusantara yang mendorong transformasi keterbukaan informasi di seluruh Indonesia. (*)