Pemprov Kaltim Dukung OJK Lewat Hibah Aset Demi Tingkatkan Pengawasan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Samarinda, SEKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Februari 2024. Acara berlangsung di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda.
Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK merupakan bentuk dukungan dan sinergi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltim. “Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” tegas Akmal.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik bersama Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar. Dalam sambutan, Akmal Malik menegaskan sesuai UU, OJK harus berkantor di ibu kota provinsi. Oleh karena itu, OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkantor di Samarinda selaku ibu kota Kalimantan Timur.
Menurut Akmal Malik, keberadaan OJK di Kalimantan Timur sangat penting dan strategis, terlebih setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kaltim. “Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen loh, tinggi di atas rata-rata nasional,” ujarnya.
Karenanya, OJK kini tidak hanya memiliki fungsi pengawasan, namun juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasca Pemilu 2024, Akmal meyakini akan banyak investor masuk ke Kaltim, terutama ke IKN.
“Kita butuh pendampingan OJK agar konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” jelas Akmal.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemprov Kaltim. “Fasilitas ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan di Kaltim dan Kalimantan serta operasional kantor OJK di IKN,” ucap Mahendra.
Ia menilai keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis seiring perkembangan daerah dan IKN. “Ini fasilitasi sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK. Pasti akan memotivasi kami merumuskan kebijakan ke depan,” imbuh Mahendra.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara Made Yoga Sudharma menambahkan, posisi strategis Kaltim sebagai penyumbang 46% pertumbuhan ekonomi Kalimantan mendasari penetapan Kantor OJK Kaltim-Kaltara sebagai Kantor OJK Regional Kalimantan.
“Dengan demikian, peran dan fungsi OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Kaltim dan Kalimantan dapat optimal,” ujar Made Yoga.
Turut hadir dalam acara Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Deputy Komisioner OJK RI Imansyah, Kepala OJK Kalsel sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan Darmansyah, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, serta jajaran OJK Kaltim-Kaltara. (*)