Berau, SEKALTIM.CO – Salah satu upaya konservasi yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau Balai KSDA Kalimantan Timur di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangalaki, Kabupaten Berau adalah pendataan penyu dan pelepasliaran tukik penyu atau anak penyu).
Kegiatan pelepasliaran tukik penyu ini bertujuan untuk menjaga kelestarian penyu dan populasinya di alam serta melakukan monitoring keberhasilan setiap tahunnya.
Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir sejak 2020-2023, Balai KSDA Kaltim telah melepaskan sebanyak 407.173 ekor tukik hasil penetasan semi-alami di hatcheri TWA Pulau Sangalaki yang memiliki luas 280 hektare.
“Semoga tukik yang dilepaskan dapat menjaga dan melestarikan keberadaan penyu di laut serta menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan Indonesia,” demikian keterangan tertulis BKSDA Kaltim, Rabu 6 Maret 2024.
Data BKSDA Kaltim menunjukkan pada periode Januari-Desember 2023, sebanyak 3.936 penyu bertelur dan 1.009 sarang direlokasi, dengan 77.308 tukik yang dilepaskan.
Adapun pada 2022, tercatat 4.577 penyu bertelur dan 1.467 sarang direlokasi, serta 194.860 tukik dilepaskan. Pada 2021, ada 7.905 penyu bertelur, 1.160 sarang direlokasi, dan 76.548 tukik dilepaskan.
Sementara di tahun 2020, sebanyak 5.169 penyu bertelur, 1.040 sarang direlokasi, dan 58.457 tukik dilepaskan.
Kegiatan konservasi ini diharapkan dapat terus menjaga kelestarian penyu dan menjadi langkah strategis dalam upaya keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia.
Diketahui bahwa Penyu merupakan indikator kesehatan ekosistem laut karena penyu memangsa spons laut yang merupakan pesaing terumbu karang sehingga terumbu karang dapat tumbuh secara maksimal dan penyu dapat mengendalikan jumlah ubur-ubur dengan memangsa mereka karena ubur-ubur adalah predator anak ikan.
Penyu dapat ditemukan di semua samudra di dunia karena seringkali bermigrasi dalam jarak ribuan kilometer antara daerah tempat makan dan tempat bertelur.
Penyu mengalami siklus bertelur yang beragam, dari 2 – 8 tahun sekali. Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising serta cahaya sebagai tempat bertelur.
Tidak semua telur akan dapat menetas menjadi tukik (bayi penyu) dan tidak semua tukik yang berhasil sampai ke laut kembali dan tumbuh dewasa.
Sehingga penyu menjadi salah satu satwa yang dilindungi undang-undang dan ingat sobat konservasi, kita semua dilarang memperjualbelikan telur penyu untuk melindungi semua populasi penyu yang semakin terancam punah.
Penyu terdiri dari beberapa jenis. Beberapa jenis penyu antara lain penyu pipih, penyu hijau, penyu belimbing, penyu sisik, penyu tempayan, dan penyu lekang, (*)