KINERJAKutimMahakam UluNEWS SEKALTIM

Dua Kabupaten di Kaltim Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Jakarta, SEKALTIM.CO – Dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Timur dan Mahakam Ulu, menerima sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Bebas Frambusia.

Sertifikat Bebas Frambusia tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) Sedunia 2024, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.

Dari 416 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian, ada 99 kabupaten/kota yang dinyatakan bebas frambusia, termasuk Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur.
Frambusia merupakan penyakit infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi, disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue atau biasa dikenal dengan Patek.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa penyakit frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan pada tahun 2027, Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia.

“Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas frambusia agar kabupaten/kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit frambusia ini,” ungkap Budi Gunadi.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi, mewakili Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur termasuk wilayah yang telah bebas frambusia 100% bersama 5 wilayah lainnya di Indonesia.

“Hingga saat ini, terdapat 6 provinsi yang sudah 100% kabupaten/kota-nya bebas frambusia, yaitu provinsi Lampung, Banten, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” ujar Dirjen Endang.

Ditemui usai menerima sertifikat ini, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, mengatakan bahwa diterimanya sertifikat bebas frambusia merupakan kerja keras semuanya, khususnya Dinas Kesehatan. Selama tiga tahun ini, Kutai Timur tidak pernah menemukan kasus frambusia.

“Insyaallah di Kutai Timur aman frambusia. Karena selama ini kita juga tidak melihat anak-anak menderita penyakit seperti korengan dan gatal-gatal. Ini sesuatu yang luar biasa,” ujar Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu menerima penghargaan sebagai kabupaten yang dinilai mampu bebas dari penyakit frambusia.

Hal ini berdasarkan hasil surveilans frambusia di Mahakam Ulu selama kurun waktu 6 bulan berturut-turut.

Di Mahakam Ulu tidak ditemukannya kasus dan surveilans frambusia melalui survei serologi selama kurun waktu 3 tahun berturut-turut setelah dilakukan pengobatan atau Pemberian Obat Pencegahan secara Massal (POPM) Frambusia.

Tujuan peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan (NTD) Sedunia adalah untuk meningkatkan profil penyakit tropis yang terabaikan, penderitaan yang ditimbulkannya, dan untuk menggalang dukungan terhadap pengendalian, pemberantasan, dan pemberantasan penyakit tersebut, sejalan dengan target program yang ditetapkan dalam peta jalan NTD 2021-2030. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button