KINERJANEWS SEKALTIM

KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Kutim Dapat Izin PKKPR Laut untuk Pelabuhan

Jakarta, SEKALTIM.CO – Kabar gembira diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI resmi memberikan izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Laut untuk Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Kabar baik tentang KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman setelah menghadiri acara Fokus Bisnis Bankaltimtara di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Alhamdulillah hari ini, sudah keluar izin PKKPR Laut dari Kementerian Kelautan terkait pelabuhan Maloy yang selama ini sudah ditunggu untuk izin beroperasi kapal di pelabuhan,” ungkap Ardiansyah melalui keterangan tertulis Humas Pemkab Kutim, 8 Maret 2024.

Bupati Ardiansyah meyakini dengan keluarnya PKKPR untuk KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ini dan kegiatan chemical yang akan dipersiapkan, maka pelabuhan Maloy akan berkembang dan beroperasi dengan cepat.

Dia menyebutkan bahwa PKKPR merupakan salah satu muara dari izin untuk beroperasinya pelabuhan Maloy. Selanjutnya, Pemkab Kutim akan fokus pada perizinan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Semoga berikutnya bisa dengan cepat untuk masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan bisa selesai dalam jangka waktu 1-2 bulan ini,” ucapnya.

Bupati Ardiansyah juga menegaskan bahwa KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ini harus segera beroperasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi karena menjadi bagian dari superhub Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi dokumen PKKPR KEK MBTK sudah rampung dan hal ini menjadi lampu hijau siap beroperasinya KEK MBTK. Terutama mendapatkan izin beroperasinya kapal di pelabuhan yang sudah lama ditunggu-tunggu,” sambungnya.

Progres ini menjadi salah satu dasar untuk menggenjot KEK MBTK agar segera beroperasi. Ardiansyah merasa yakin progres lainnya yang dibutuhkan segera terpenuhi.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan luasan mencapai 13 ribu hektare sudah siap, dan Kutim dengan Pelabuhan KEK MBTK seluas 500 hektare siap menyusul.

Ditambahkan Ardiansyah, dengan keluarnya dokumen PKKPR ini, kegiatan di Pelabuhan KEK MBTK, salah satunya chemical yang sudah disiapkan, bisa berkembang dengan cepat dan beroperasi. Karena, PKKPR ini menjadi muara beroperasinya pelabuhan.

“Paling cepat satu atau dua bulan kita akan selesaikan, sebelum Juni 2024,” ulasnya.

Sementara itu telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Bersama antara PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda), PT Samudera Pelabuhan Indonesia, PT Maloy Batuta Trans Kalimantan, dan PT Kaltim Bhakti Samudra tentang Kerja Sama Operasi Pelabuhan Maloy di Ascott Sudirman, Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.

Dengan diperolehnya izin PKKPR Laut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pelabuhan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan dapat segera beroperasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjadi bagian dari superhub IKN. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button