DPK Kaltim Luncurkan Kartu SAKTI, Integrasi Layanan Perpusnas Hingga Daerah
Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan Kartu Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) hasil kerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kartu pelayanan terintegrasi ini diharapkan mempermudah akses masyarakat daerah dalam meminjam koleksi Perpusnas RI.
“Rilis Kartu SAKTI merupakan kado ulang tahun ke-60 DPK Kaltim. Keberadaannya untuk meningkatkan layanan perpustakaan daerah bagi masyarakat. Dengan kartu ini, peminjaman buku Perpusnas bisa dikembalikan di DPK Kaltim,” ujar Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin.
Peluncuran kartu berlangsung dalam Sosialisasi Kartu SAKTI di Aula Oemar Dahlan DPK Kaltim, Selasa 12 Desember 2023. Hadir pula jajaran pustakawan dari Perpusnas RI dan DPK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Mereka mengapresiasi terciptanya interkoneksi layanan antara perpustakaan pusat dan daerah ini.
Kartu SAKTI Jembatan Pinjam Buku Perpusnas hingga Daerah
Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI, Yuliatri Bunga, menjelaskan bahwa kehadiran Kartu SAKTI memperpendek jarak antara Perpusnas RI dengan masyarakat di daerah dalam hal layanan perpustakaan.
Misalnya, bagi warga Kaltim yang sedang berkunjung ke Perpusnas RI dan meminjam buku, kini bisa mengembalikannya langsung ke perpustakaan daerah, dalam hal ini DPK Kaltim.
“Fungsi kartu ini, apabila ada yang dari Kaltim ke Perpusnas dan minjam buku tapi belum sempat kembalikan, tak usah bawa pulang ke Kaltim. Bisa diserahkan di DPK Kaltim dan tetap terhitung kembali ke Perpusnas,” jelas Yuliatri.
Kartu SAKTI Memudahkan Akses Membaca Masyarakat Daerah
Adanya Kartu SAKTI ini disambut antusias oleh masyarakat Kalimantan Timur. Salah satunya Nurfan Eka, yang sudah lama berharap bisa mengakses koleksi buku Perpusnas RI tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta.
“Dulu bingung kalau main ke Perpusnas terus minjam buku, mau kembalikannya gimana kan kita tinggal di daerah. Sekarang sudah mudah dan bisa baca buku Perpusnas dimana saja,” ujar Nurfan.
Ketua Sub Kelompok Kerja Sirkulasi dan Keanggotaan Perpusnas RI, Atis Taufik AR, menambahkan bahwa penerapan nomor induk kependudukan pada Kartu SAKTI memudahkan administrasi dan monitoring data peminjam serta akses mereka.
“Data pemustaka jadi terjaga dan terintegrasi. Mereka juga bisa rasakan manfaatnya, pinjam dan kembalikan buku Perpusnas kapan pun serta mengakses koleksi secara digital seumur hidup,” jelas Atis.
Harapan Ke Depan Peningkatan Minat Baca Masyarakat
Dengan peluncuran Kartu SAKTI hasil kolaborasi DPK Kaltim dan Perpusnas RI ini, diharapkan minat baca dan literasi masyarakat daerah bisa terdongkrak. Sebab, mereka kini bisa menikmati ribuan koleksi buku kelas dunia yang sebelumnya sulit diakses.
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Drs. Muhammad Syafranuddin berharap interkoneksi layanan perpustakaan pusat dan daerah melalui Kartu SAKTI bisa memperluas wawasan serta pengetahuan masyarakat. Terutama generasi muda yang haus akan bacaan bermutu.
“Keberadaan Kartu SAKTI menjadi jembatan bagi masyarakat Kaltim untuk bisa menikmati koleksi Perpusnas RI. Ini upaya nyata pemerataan akses bacaan bermutu hingga pelosok nusantara,” pungkasnya.
Ia pun berkomitmen untuk terus mengembangkan fasilitas dan layanan prima di DPK Kaltim, salah satunya lewat optimalisasi pemanfaatan Kartu SAKTI bagi masyarakat pecinta buku di Kalimantan Timur ke depannya.
Kartu SAKTI diharapkan makin memudahkan akses bacaan bermutu bagi masyarakat daerah. Dengan demikian, upaya peningkatan minat baca dan memperkaya wawasan generasi penerus bangsa pun semakin terbuka lebar. (*)