Dua OPD Pemprov Kaltim Masuk Zona Merah Serapan Anggaran Triwulan I 2024
Samarinda, SEKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengungkapkan bahwa ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk zona merah dalam serapan anggaran Triwulan I Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) yang dikoordinir Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu, 3 April 2024.
Meski begitu, Akmal Malik tidak menyebut secara rinci dua OPD yang dimaksud.
“Alhamdulillah, sesuai laporan masing-masing OPD yang memiliki alokasi anggaran besar. Penyerapan anggaran kita triwulan pertama sudah bagus, cuma dua yang di zona merah,” kara Akmal Malik di hadapan awak media didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni usai rapat.
Bagi Akmal, dua OPD yang masuk zona merah ini memerlukan dukungan demi mempercepat realisasi penyerapan anggaran sesuai target. Dia berharap dua OPD tersebut dapat merealisasikan penyerapan anggaran mengingat keduanya diketahui memiliki alokasi anggaran besar, sehingga perlu kerja keras bersama-sama mendukungnya.
“Jadi, kita coba cari cara bagaimana mengatasi ini, secara kinerja sudah bagus,” jelas Akmal Malik.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak ada masalah, namun persoalan muncul pada pembayaran karena pembayaran pekerjaan dilakukan belakangan.
Rapim dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, serta seluruh pejabat eselon II Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik juga mengapresiasi perangkat daerah secara menyeluruh yang sudah menunjukkan kinerja baik dengan serapan anggaran triwulan pertama mencapai 10-20 persen atau di zona biru.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dari perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah.
“Ada 37 OPD yang di zona biru,” sebut Akmal Malik.
Akmal Malik menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus mendukung dan memberikan pendampingan kepada dua OPD tersebut agar dapat segera merealisasikan penyerapan anggaran sesuai target. Hal ini penting untuk menjaga momentum pembangunan di Kaltim agar tetap berjalan lancar. (*)