Kutim

Peringatan Otda ke-28 di Kutim, Serukan Pembangunan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Kutim, SEKALTIM.CO – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 diselenggarakan secara khidmat di Halaman Kantor Bupati, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Kamis 25 April 2024. Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Otda dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Kutim, Poniso Suryo Renggono selaku perwakilan Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.

Hadir pula jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah (PD), unsur TNI-Polri, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, pelajar, serta undangan lainnya. Dalam amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Poniso, tema peringatan Otda ke-28 tahun ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

“Tema ini bertujuan untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ungkap Tito dalam amanatnya.

Menteri Tito menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945 dengan dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal dalam upaya mendorong implementasi teknologi hijau, seperti penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah ramah lingkungan, serta desain bangunan (green building) yang memperhatikan efisiensi energi dan pengelolaan limbah konstruksi.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan,” tegas Tito.

Ia berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi Kementerian Dalam Negeri dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau demi mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Dalam upacara peringatan Hari Otda ke-28, seluruh peserta menyemaikan semangat dan tekad untuk mewujudkan pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di daerah masing-masing, termasuk Kabupaten Kutai Timur, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button