Samarinda

Penjelasan Pihak Bandara Samarinda Soal Kasus Intimidasi Penumpang oleh Oknum Ojek

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pihak Bandara APT Pranoto Samarinda bersama dengan jajaran Polsek Sungai Pinang telah melakukan mediasi terkait kasus intimidasi yang dialami seorang penumpang oleh oknum penyedia jasa ojek di sekitar area bandara. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini akhirnya dapat diselesaikan secara damai.

Kronologi awal menyebutkan bahwa penumpang bernama Putri yang hendak menuju Jakarta melalui Bandara APT Pranoto menggunakan jasa kendaraan dari Kota Bontang. Ketika sampai di depan bandara Samarinda, Putri turun dan hendak memasuki area bandara dengan menyewa mobil online yang ada di sana.

Namun, sesaat setelah masuk ke dalam mobil sewa online tersebut, Putri serta pengemudi mobil mendapat intimidasi dari oknum penyedia jasa ojek yang melarang melakukan pengantaran ke dalam area bandara.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari itu juga pihak Bandara APT Pranoto bersama dengan Polsek Sungai Pinang langsung melakukan mediasi terhadap penumpang atas nama Putri dengan oknum penyedia jasa ojek tersebut. Insiden ini berakhir damai dan saling memaafkan,” demikian keterangan tertulis dari pihak Bandara APT Pranoto Samarinda, Rabu 22 Mei 2024.

Putri pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak bandara dan Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus ini. “Saya mengucapkan terima kasih atas mediasi dari pihak Bandara Samarinda dan Polsek Sungai Pinang yang telah memproses ini dengan cepat. Saya harapkan tidak terjadi lagi kasus seperti ini di masa akan datang,” ungkap Putri.

Pihak Bandara APT Pranoto juga mengonfirmasi bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 81 Tahun 2021, angkutan pemandu moda seperti bus, taksi, atau ojek online diperbolehkan melakukan pengantaran sampai area drop zone bandara.

Namun, mereka tidak diizinkan untuk mengambil penumpang di area bandara jika tidak memiliki kerjasama langsung dengan pihak penyelenggara bandara.

“Jika ingin menggunakan angkutan pemandu moda, dapat memanfaatkan layanan Angkutan Pemandu Moda RESMI yang disediakan oleh Bandara APT Pranoto dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang,” imbuh pihak bandara.

Kasus intimidasi yang menimpa Putri sempat viral di media sosial sebelumnya. Melalui mediasi yang dilakukan, insiden tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara baik tanpa adanya pihak yang dirugikan.

Koordinasi antara pihak bandara dan kepolisian setempat merupakan upaya dalam menangani kasus serupa di masa mendatang. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button