Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Siap Atasi Situs Perjudian!
Jakarta, SEKALTIM.CO – Pemerintah kian aktif mengincar para pemain dan operator judi online! Setelah memberi peringatan tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring atau Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, Jumat 14 Juni 2024.
Satgas bentukan Jokowi ini benar-benar dibekali kekuatan lintas kementerian/lembaga. Tujuannya, untuk mempercepat upaya memberantas kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu demi melindungi masyarakat.
“Pembentukan Satgas bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat,” bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.
Tugas berat Satgas ini antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online, meningkatkan koordinasi antar-K/L, serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum. Masa kerjanya mulai 14 Juni hingga 31 Desember 2024, yang bisa diperpanjang.
Satgas Perkasa Dengan Menteri Hingga Kapolri!
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin jajaran perkasa Satgas ini. Dia didampingi Wakil Ketua Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan Dirjen Infokom Publik Usman Kansong.
Bidang Pencegahan juga diperkuat 26 pejabat top dari K/L seperti Kemenag, Kemendikbudristek, BI, OJK, Kejagung, TNI-Polri. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit memegang tongkat komando di Bidang Penegakan Hukum dengan 12 deputi dari berbagai instansi.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa pembentukan Satgas khusus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk serius menggempur dan memberantas perjudian daring yang sudah dianggap meresahkan.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.
Jokowi juga menyoroti bahayanya judi, baik offline maupun online, terhadap masa depan pribadi, keluarga, hingga anak-anak. Selain kehilangan harta benda, judi juga bisa memicu perselisihan keluarga dan tindak kejahatan di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.
Pertahanan Masyarakat Jadi Kunci Bendung Judi Online
Sampai saat ini, pemerintah mengklaim telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs judi online yang menyasar warga Indonesia. Namun, angka itu dinilai masih jauh dari cukup mengingat judi online bersifat transnasional dan kompleks.
Maka, Jokowi mengingatkan pentingnya keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk memerangi judi online, termasuk melalui penguatan pertahanan diri dan lingkungan terdekat.
“Salah satu pertahanan paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegas Jokowi.
Jokowi mengajak tokoh agama, masyarakat, hingga warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Hanya dengan keterlibatan aktif segenap elemen bangsa, upaya pemberantasan judi online bisa sukses!
Dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang diperkuat pejabat teras berbagai instansi, pemerintah tampak kesatria menggebrak arena perjudian daring. Ditambah peran serta masyarakat, badai besar sepertinya bakalan menerjang habis lalu-lalang situs judi online yang terus merajalela! (*)