PERKARASamarinda

Wanita Lansia Ditemukan Meninggal di Kediamannya di Palaran, Polisi Evakuasi Jasad Korban

Samarinda, SEKALTIM.CO – Seorang wanita lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Kelapa Gang Cempaka RT 07, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat 21 Juni 2024. Penemuan jenazah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat dengan respon cepat.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah tersebut pada Jumat pagi. “Begitu mendapat laporan, unit patroli Polsek Palaran bersama dengan unit Reskrim dan Intel langsung bergerak cepat merespon aduan masyarakat tersebut,” ujar Kompol Zarma Putra melalui keterangan tertulis.

Identitas dan Kondisi Korban

Korban diidentifikasi sebagai Indrawati (60), warga Kelurahan Bukuan. Jenazah korban ditemukan terbaring di tempat tidurnya dalam kondisi telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari anak korban, ibunya memang sudah lama menderita sakit dan rutin mengonsumsi obat pereda nyeri.

“Saat kejadian tersebut terjadi, anak korban sedang berada di Samarinda untuk bekerja,” tambah Kompol Zarma.

Kronologi Penemuan

Kompol Zarma menerangkan bahwa kejadian awal diketahui oleh tetangga korban saat menjemur pakaian sekitar pukul 07.30 WITA. Tetangga tersebut melihat lampu rumah korban masih menyala, sementara biasanya pukul 06.00 lampu tersebut sudah dimatikan.

“Tetangga korban bercerita, ‘Saya panggil-panggil tetapi tidak ada jawaban, lalu saya panggil tetangga lainnya untuk melihat kondisinya ibu itu,'” ucap Kompol Zarma menirukan keterangan saksi.

Tetangga korban kemudian mengintip ke dalam rumah dan melihat korban terbaring di atas kasur dan tidak bergerak. Mereka mencoba untuk mengetuk pintu berulang kali namun tidak juga mendapatkan respon.

Tindakan Lanjutan

Setelah tidak mendapat respon, tetangga korban mendatangi ketua RT setempat untuk mengecek serta memastikan kondisi korban di dalam rumah. Ketua RT juga mencoba untuk mengetuk pintu namun tetap tidak ada jawaban dari dalam rumah.

“Setelah diintip dari sela-sela pintu, korban terlihat terbaring di atas tempat tidur dan tidak ada reaksi sama sekali. Selanjutnya warga langsung menghubungi Polsek Palaran dan melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kompol Zarma.

Proses Evakuasi dan Identifikasi

Setibanya di lokasi, pihak Polsek Palaran segera meminta unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Samarinda untuk datang melakukan identifikasi serta olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Upaya masuk ke dalam rumah sempat terhalang dikarenakan rumah terkunci dari dalam. Upaya paksa dengan memotong rantai pun dilakukan guna mempermudah evakuasi serta identifikasi dengan persetujuan ketua RT setempat,” ungkap Kompol Zarma.

Setelah berhasil masuk, tim kepolisian langsung melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap jenazah korban. “Usai dilakukan identifikasi dan evakuasi, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian,” tambah Kapolsek. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button