Kukar, SEKALTIM.CO – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong menerima kedatangan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Jumat malam, 5 Juli 2024. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya redistribusi dan manajemen populasi narapidana yang terencana di wilayah Kalimantan Timur.
Proses penerimaan WBP dilaksanakan dengan prosedur ketat dan pengawasan intensif dari petugas keamanan LPP Tenggarong. Setiap WBP yang tiba menjalani serangkaian prosedur standar, meliputi identifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemindahan serta integrasi WBP ke lingkungan baru mereka.
Plh. Kepala LPP Tenggarong, Endang Utmiati, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Juli 2024, menegaskan bahwa penerimaan narapidana ini merupakan bagian dari langkah rutin dalam pengelolaan populasi tahanan di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan layanan rehabilitasi yang baik kepada narapidana. Penerimaan malam hari ini dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Utmiati juga menekankan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi yang baik dengan Lapas Bontang dan instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemindahan narapidana berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Pemindahan 16 WBP dari Lapas Bontang ke LPP Tenggarong bukan hanya sekadar perpindahan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang lebih besar dalam manajemen populasi narapidana di Kalimantan Timur. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan penyebaran narapidana yang lebih seimbang di berbagai fasilitas pemasyarakatan di wilayah tersebut. (*)