BalikpapanPERKARA

Kontroversi PPDB 2024, Kiper Timnas U-17 Putri Tak Lolos ke SMK Negeri di Balikpapan

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menuai kontroversi.

Kali ini, sorotan tertuju pada kasus penolakan siswi berprestasi bernama Edelweizz Auradiva, yang merupakan kiper Timnas Sepak Bola Putri U-17, oleh SMK Negeri 1 Balikpapan.

Persoalan ini memicu kontroversi seputar sistem PPDB dan penilaian prestasi non-akademik dalam proses seleksi.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim), Muhammad Kurniawan, mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Dalam pernyataannya, Kurniawan memberikan penjelasan rinci mengenai proses seleksi dan alasan penolakan Edelweizz Auradiva di SMK Negeri 1 Balikpapan.

Kronologi Pendaftaran dan Seleksi

Muhammad Kurniawan menerangkan, menurut informasi yang diberikan oleh Kepala SMK Negeri 1 Balikpapan, Edelweizz Auradiva mendaftar melalui jalur prestasi dengan menggunakan sertifikat prestasi Juara 2 Tingkat Provinsi.

Total nilai akhir yang diperoleh Edelweizz setelah penambahan nilai prestasi adalah 421,20. Dalam proses pendaftarannya, Edelweizz memilih tiga sekolah dan jurusan sebagai berikut:

1. SMK Negeri 3 Balikpapan Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV)
2. SMK Negeri 1 Balikpapan Jurusan Bisnis Konstruksi dan Properti (BKP)
3. SMK Negeri 4 Balikpapan Jurusan Perhotelan

“Hasil akhir di sekolah SMK Negeri 1 Balikpapan menunjukkan siswi tersebut tidak dapat diterima dikarenakan nilai akhir siswi tersebut kalah bersaing dengan pendaftar lainnya,” tulis Muhammad Kurniawan dalam pernyataannya.

Kurniawan juga menjelaskan bahwa kuota untuk jalur Prestasi Non Akademik di SMK Negeri 1 Balikpapan hanya tersedia untuk 3 orang.

Nilai terendah yang diterima adalah 485,80, sementara nilai tertinggi mencapai 493,80. Dengan demikian, kuota untuk Jalur Prestasi Non Akademik Jurusan BKP SMK Negeri 1 Balikpapan telah terisi penuh oleh tiga siswa lainnya yang memiliki total nilai lebih tinggi.

Transparansi dan Komunikasi

Untuk menghindari kesalahpahaman, Muhammad Kurniawan menyarankan agar wali murid Edelweizz Auradiva dapat berkomunikasi langsung dengan pihak SMK Negeri 1 Balikpapan.

“Untuk lebih jelasnya, Wali Murid dari Edelweizz Auradiva dapat berkomunikasi dengan pihak SMK Negeri 1 Balikpapan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut guna menghindari kesalahpahaman dari hasil PPDB 2024 Jalur Prestasi Non Akademik,” ungkap Kurniawan.

Penjelasan Pihak Sekolah

Menanggapi kontroversi ini, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Balikpapan, Mujadi, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi yang dilakukan.

Mujadi menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran di SMK Negeri 1 Balikpapan dilaksanakan secara online, baik untuk jalur zonasi, reguler, maupun prestasi, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Seluruh pendaftaran di SMKN 1 Balikpapan dilaksanakan secara online, baik itu jalur zonasi, reguler dan prestasi. Itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” kata Mujadi pada 4 Juli 2024.

Mujadi menjelaskan bahwa saat mendaftar melalui PPDB online jalur prestasi, Edelweizz Auradiva mencantumkan dokumen piagam juara II sepak bola U-17 tingkat provinsi beserta beberapa dokumen pendukung lainnya.

Namun, nilai yang dimiliki Edelweizz tidak cukup tinggi sehingga tergeser oleh calon peserta didik lain yang memiliki nilai lebih tinggi.

Sistem Penilaian Prestasi

Dalam penjelasannya, Mujadi merinci sistem penilaian prestasi yang diterapkan dalam PPDB 2024. Untuk prestasi akademik dan non-akademik, baik individu maupun beregu, terdapat aturan penambahan nilai sebagai berikut:

1. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Internasional: tambahan nilai 100, 95, dan 90 secara berurutan.
2. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional: tambahan nilai 85, 80, dan 75 secara berurutan.
3. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi: tambahan nilai 70, 65, dan 60 secara berurutan.
4. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Kabupaten/Kota: tambahan nilai 55, 50, dan 45 secara berurutan.

Selain itu, terdapat perbedaan dalam penambahan nilai untuk prestasi individu dan beregu. Nilai prestasi individu langsung ditambahkan ke nilai akademik, sedangkan untuk prestasi beregu, nilai tambahan dibagi dengan jumlah anggota regu.

Perbandingan Nilai Peserta

Untuk memberikan transparansi, Mujadi juga mengungkapkan data nilai dari tiga calon peserta didik yang diterima di SMK Negeri 1 Balikpapan melalui jalur prestasi. Ketiga peserta tersebut juga merupakan atlet dengan prestasi di tingkat provinsi:

1. Fimas Aditya Ramadhan: Juara 2 Karate Liga Pelajar Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Nilai akademik 428,80, setelah ditambah nilai prestasi menjadi 493,80.

2. Rizky Apriandy: Juara 3 Piala Gubernur Tingkat Provinsi Kalimantan Timur cabang olahraga renang. Nilai akademik 431,20, setelah ditambah nilai prestasi menjadi 491,20.

3. Rohman Alfisahrisky: Juara 2 Karate Tingkat Provinsi Kalimantan Timur kategori perorangan putra. Nilai akademik 420,80, setelah ditambah nilai prestasi menjadi 485,20.

Sementara itu, Edelweizz Auradiva yang mendaftar dengan prestasi Juara 2 Tingkat Provinsi sepak bola putri, memiliki nilai akademik 408,20 yang setelah ditambahkan dengan nilai prestasi menjadi 421,20.

Kontroversi dan Dampak

Kasus penolakan Edelweizz Auradiva ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai sistem PPDB, khususnya dalam penilaian prestasi non-akademik.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa prestasi tingkat nasional dan internasional yang dimiliki Edelweizz sebagai pemain Timnas U-17 tidak diperhitungkan dalam proses seleksi.

Coach Dedi Achmad, orang tua Edelweizz, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil seleksi tersebut.

“Awalnya kami melakukan verifikasi data untuk jalur prestasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Wilayah 1 Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di jalan AW Syahrani Somber, Balikpapan,” kata Dedi saat diwawancarai pada Rabu, 3 Juli 2024.

Dedi menjelaskan bahwa saat melakukan verifikasi data jalur prestasi, semua berjalan lancar tanpa kendala. Ia menyerahkan semua dokumen prestasi Edelweizz, termasuk piagam Piala Gubernur dan Timnas sepak bola putri.

Namun, pihak Disdikbud Provinsi Kaltim hanya meminta satu dokumen, yaitu piagam Piala Gubernur.

“Sebenarnya, prestasi Edelweizz Auradiva sangat banyak. Di antaranya, Timnas U-17 dan U-19 sepak bola putri, piagam Piala Gubernur, dan piagam Piala Pertiwi,” tambah Dedi.

Dampak Psikologis dan Masa Depan Edelweizz

Kegagalan dalam seleksi PPDB ini memberikan dampak psikologis yang cukup berat bagi Edelweizz dan keluarganya. Sempat terpikir untuk tidak melanjutkan pendidikan Edelweizz ke jenjang SMK.

Namun, akhirnya diputuskan bahwa Edelweizz akan melanjutkan pendidikan di salah satu SMK di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sambil tetap fokus berlatih untuk meningkatkan prestasinya di bidang sepak bola.

Kasus Edelweizz Auradiva dalam PPDB 2024 di Balikpapan telah membuka mata banyak pihak mengenai kompleksitas sistem penerimaan siswa baru, terutama dalam menilai prestasi non-akademik.

Meskipun penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan telah diberikan, kasus ini tetap meninggalkan pertanyaan mengenai bagaimana seharusnya sistem pendidikan mengakomodasi kebutuhan atlet muda berbakat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button