Jakarta, SEKALTIM.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan Golden Visa kepada pelatih Timnas sepakbola Indonesia, Shin Tae-yong sebagai simbolisasi peluncuran kebijakan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024, di Grand Ballroom The Ritz-Carlton, Jakarta.
Kebijakan Golden Visa Indonesia ini bertujuan memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berinvestasi dan berkontribusi di Indonesia.
Golden Visa merupakan izin tinggal khusus bagi WNA di Indonesia dengan jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Kebijakan ini ditujukan bagi WNA yang dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk investor, talenta global, dan wisatawan berkualitas.
Jokowi mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini, menyatakan bahwa sudah ada 300 pendaftar sejak diperkenalkan. “Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 [pendaftar], saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden.
Tujuan utama program ini adalah mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
Jokowi menjelaskan, “Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa.”
Persyaratan investasi untuk mendapatkan Golden Visa cukup signifikan. Untuk perorangan, dibutuhkan investasi sebesar USD350 ribu, sementara untuk korporasi, jumlahnya mencapai USD25 juta.
Meski demikian, Jokowi menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap calon penerima Golden Visa.
“Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyambut positif kebijakan ini. Ia berharap Golden Visa dapat meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini, dan peminatnya sudah menyampaikan kepada kami itu cukup banyak,” kata Sandiaga.
Sandiaga juga melihat potensi Golden Visa untuk meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas dan memperkuat ekosistem pariwisata.
“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata,” jelasnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa dari 300 WNA yang telah menerima Golden Visa, pemerintah telah mendapatkan investasi senilai Rp2 triliun.
“Dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa ini nilai investasi yang masuk yakni Rp2 triliun dan ini terus bertambah. Maka kami berharap ini bisa memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia,” kata Silmy.
Penerima Golden Visa meliputi berbagai kategori, termasuk investor perorangan, investor korporasi, eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI, rumah kedua, talenta global, dan tokoh dunia.
Beberapa nama besar yang telah menerima Golden Visa termasuk pendiri Chat GPT Samuel Altman dan pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong.
Silmy menargetkan ada 1.000 penerima Golden Visa pada tahun 2024 dan menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan kualitas penerima visa jenis baru tersebut.
“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik). Kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon,” jelasnya.
Peluncuran Golden Visa ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)