Jakarta, SEKALTIM.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, pada Jumat 26 Juli 2024.
Penangkapan Ujang Iskandar oleh Tim Tabur Kejagung terjadi sekitar pukul 15.45 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Penangkapan Ujang Iskandar ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi saat Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Diamankan oleh Tim Tabur (Tim Tangkap Buronan) di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli kepada wartawan.
Menurut keterangan Harli, kasus yang menjerat Ujang Iskandar berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2009, saat Ujang masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2010.
“Sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” jelas Harli.
Ujang Iskandar, yang lahir di Pangkalanbun pada 6 Juni 1961, memiliki karir politik yang panjang.
Ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode berturut-turut, yaitu 2005-2010 dan 2011-2016, sebelum terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem.
Penangkapan ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi sesaat setelah Ujang kembali dari Vietnam.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa kepergian Ujang ke Vietnam terkait dengan operasi plastik, meskipun informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Harli Siregar menambahkan bahwa pihak Kejagung belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara dalam kasus ini.
“Belumlah, ini kan kita cuma mengamankan saja,” ujarnya, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan digelar.
Penangkapan Ujang Iskandar menambah daftar panjang politisi yang tersandung kasus korupsi di Indonesia.
Kasus ini juga menjadi sorotan bagi Partai NasDem, yang kini harus menghadapi situasi dimana salah satu kadernya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Partai NasDem belum memberikan sikap resmi Partai NasDem terhadap penangkapan salah satu anggotanya. (*)