NUSANTARAPERKARA

Meita Arianty Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare Depok

Sekaltim.co – Hari Anak Nasional 2024 baru saja berlalu namun kasus kekerasan terhadap anak diduga dilakukan Meita Irianty atau MI mengguncang masyarakat Indonesia.

Kali ini terjadi diduga melibatkan Meita Irianty atau MI dan sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Depok menjadi sorotan setelah pemiliknya, Meita Irianty (MI), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun.

Kasus Meita Arianty atau MI ini terungkap setelah orangtua korban, Rizki Dwi Utari dan suaminya, melaporkan MI ke Polres Metro Depok pada Senin 29 Juli 2024, menurut laporan Kompas.

Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha, mengonfirmasi laporan tersebut saat ditemui di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Jadi dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan pada tanggal 29 Juli,” ujar Leon kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa yang terlapor adalah MI, pemilik daycare di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Rizki, balita berinisial MK baru beberapa pekan masuk ke daycare tersebut dan masih dalam proses adaptasi. Ia mengetahui anaknya mendapat perlakuan kasar setelah menerima laporan dari salah seorang guru di tempat penitipan anak itu.

“Tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh tersungkur, bahkan ada yang ditusuk gunting di bagian punggung,” ungkap Rizki.

Bukti Rekaman CCTV

Laporan tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV dari salah satu ruangan di daycare. Rizki mengaku klaim kekerasan itu cocok dengan bukti foto memar yang ia ambil dari tubuh sang anak sepulang dari daycare.

“Bukti itu cocok dengan foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” tambahnya.

Awalnya, pihak daycare membantah tudingan melakukan kekerasan. “Itu kami konfirmasi ke pihak daycare, dan mereka menyanggah,” kata Rizki. “Mereka bilang anak saya tidak jatuh, tidak diusili temannya, dan tidak terbentur apapun.”

Pemeriksaan Medis

Karena khawatir, Rizki membawa anaknya ke dokter untuk pemeriksaan menyeluruh. “Kami bawa anak saya ke dokter dan dilakukan screening sampai cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” jelasnya.

Dokter menyimpulkan bahwa memar tersebut bukan akibat demam, melainkan karena adanya benturan atau tekanan pada tubuh anak. Temuan ini semakin memperkuat dugaan terjadinya kekerasan di daycare.

Influencer Parenting Terlibat?

Yang mengejutkan, kuasa hukum Rizki menyebutkan bahwa Meita Irianty atau MI, terduga pelaku, merupakan seorang influencer parenting yang cukup terkenal di media sosial.

“Kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” ungkap Leon.

Fakta ini menambah ironi kasus tersebut, mengingat posisi MI sebagai tokoh publik yang seharusnya menjadi panutan dalam pengasuhan anak.

Kuasa hukum keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami meminta masyarakat memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan anak di daycare ini. Tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Leon.

Pihak kepolisian sendiri telah memulai penyelidikan dan menjanjikan proses hukum yang adil dan transparan.

Pihak kepolisian Depok telah menerima beberapa laporan atas apa yang dialami anak yaitu luka fisik dan mencurigakan. Orang tua yang curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian Depok segera melakukan penyelidikan terhadap daycare yang bersangkutan.

Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Wajah terduga pelaku juga ditampilkan di akun Instagram tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan laporan tersebut dan menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan ini.

“Sudah mulai pemeriksaan. Insya Allah hari ini dari pihak korban kita periksa,” kata Arya kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button