Pemerintah Perkuat Komitmen Pengendalian Karhutla di Kaltim dan IKN
Balikpapan, SEKALTIM.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rakor pengendalian karhutla ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Rakor ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat koordinasi dan antisipasi karhutla menjelang perayaan HUT RI ke-79.
Menteri Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggulangi karhutla. “Waspada dan tingkatkan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Jangan lengah!” tegas Siti. Pernyataan ini menjadi poin kunci dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Menteri LHK juga menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi, terutama di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan area Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
“Jangan sampai api meluas apalagi sampai mengakibatkan asap lintas batas. Sekali lagi saya ingatkan komitmen kita dalam pengendalian karhutla agar segera ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tandas Menteri LHK.
Rapat koordinasi ini juga membahas kondisi terkini terkait faktor-faktor yang dapat mempengaruhi potensi karhutla.
Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), saat ini kondisi El Nino – Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) masih dalam keadaan netral.
Namun, diprediksi akan memasuki fase La Nina pada Agustus 2024. Informasi ini menjadi pertimbangan penting dalam strategi pencegahan dan pengendalian karhutla ke depan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan langkah konkret yang telah diambil di tingkat daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat memperkuat sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Langkah strategis ini ditandai dengan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi peraturan daerah.
“Ini membuktikan bahwa kita memiliki komitmen yang sama dalam penanganan karhutla di Kaltim, terutama untuk melindungi pembangunan IKN atas ancaman kebakaran lahan,” tambah Agus Tianur.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kaltim, Joko Istanto, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, EA Rafiddin Rizal, dan perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Asmiralda.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, akan dilaksanakan Apel Siaga di Kalimantan Timur pada tanggal 5 Agustus 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi karhutla, terutama menjelang perayaan HUT RI ke-79.
Fokus utama pengendalian karhutla di Kalimantan Timur tidak hanya pada aspek pemadaman, tetapi juga pada pencegahan dan mitigasi.
Selain itu, koordinasi antar instansi juga diperkuat untuk memastikan respons cepat dan efektif jika terjadi kebakaran. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, dan relawan masyarakat telah disiagakan di berbagai titik strategis. (*)