Provinsi Kaltim Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024
Melangkah Bersama Menuju Kaltim Hijau
PPU, SEKALTIM.CO – Pada Minggu, 14 Januari 2024, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat langkah monumental dengan mengapresiasi dan melaksanakan gerakan Penanaman Serempak di Kawasan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) Ibu Kota Nusantara (IKN). Gerakan menanam pohon 2024 di IKN, yang dicanangkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, memperlihatkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kaltim Hijau: Kunci Keberhasilan Penghijauan
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan apresiasi terhadap gerakan ini, menegaskan bahwa Kaltim Hijau bukanlah semata tanggung jawab pemerintah, tetapi komitmen jangka panjang. Penghijauan yang telah dilakukan sebelumnya berhasil meraih kompensasi bonus dari program penurunan emisi karbon, menandakan keberhasilan Provinsi Kaltim dalam menjaga ekosistemnya.
Pentingnya penghijauan terlihat dari sinergi antara penanaman pohon pada musim hujan, sebagai upaya bersama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, menuju pencapaian Kaltim Hijau yang sesuai dengan visi IKN sebagai Smart City. Penghijauan ini tidak hanya terfokus pada penutupan lahan bekas tambang, tetapi juga melibatkan lahan kritis, menjadikannya langkah integral dalam program penurunan emisi karbon.
Sri Wahyuni menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh menghilangkan karakter lingkungan Provinsi Kaltim yang merupakan bagian dari hutan tropis. Ini mencerminkan kebijakan berkelanjutan, memastikan bahwa perkembangan infrastruktur tidak merugikan ekosistem alam.
“Penghijauan ini bagian dari mendukung Provinsi Kaltim melaksanakan program penurunan emisi karbon. Contohnya, penanaman di lahan kritis, sehingga, tidak hanya terfokus pada program penutupan lahan bekas tambang. Yang jelas, kita pastikan, dengan pembangunan IKN tidak menghilangkan Provinsi Kaltim dari karakter lingkungannya hutan tropis,” ujar Sri Wahyuni, dikutip dari keterangan tertulis Adpimprov Kaltim.
Pandangan Wapres Ma’ruf Amin: Penghijauan sebagai Tanggung Jawab Keagamaan
Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa Penanaman Serempak bukan sekadar tanggung jawab kemanusiaan, tetapi juga memiliki dimensi keagamaan. Ini menciptakan fondasi moral yang kuat untuk menjaga kelestarian alam, menekankan bahwa penghijauan adalah amanah yang harus diemban oleh semua pihak.
Penanaman Pertama di Tahun 2024 dan Rencana Selanjutnya
Penanaman perdana tahun 2024 di Indonesia, khususnya di Kaltim, dilakukan di Kawasan RHL IKN. Lokasi ini, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dipilih dengan cermat untuk memulai langkah penanaman yang berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjadwalkan penanaman berkelanjutan pada Februari, Maret, dan April mendatang. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mencapai target penghijauan dengan penjadwalan yang terstruktur.
Penanaman kali ini melibatkan area seluas ± 5 ha, yang nantinya akan diperluas hingga 500 ha. Jenis bibit yang dipilih dengan teliti mencakup Balangeran, Meranti, Kapur, Gaharu, Tengkawang, Nyatoh, Tanjung, Kemiri, Petai, Ulin, Nyamplung, Hopea, dan Sukun.
Antara lain, bibit yang akan ditanam berjumlah 224 batang dengan jenis Balangeran 50 batang, Meranti (53), Kapur (40), Gaharu (2), Tengkawang (12), Nyatoh (37), Tanjung (2), Kemiri (2), Petai (1), Ulin (12), Nyamplung (2), Hopea (10), dan Sukun (1). Bibit ini berasal dari Pusat Persemaian Mentawir BPDAS Mahakam Berau, menjamin keberlanjutan dan keberagaman ekosistem.
Partisipasi Tokoh dan Pemangku Kepentingan
Acara penanaman serempak di Provinsi Kaltim didukung oleh tokoh-tokoh penting seperti Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, dan Kepala DLH EA Rafiddin Rizal. Hadir juga Forkopimda Kaltim, Rektor Unmul Prof Dr H Abdunnur, dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, hingga Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menandakan dukungan kuat dari pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, turut serta dalam acara penanaman pohon serempak. Ia menekankan pentingnya menjaga dan menghijaukan wilayah Kaltim, sesuai dengan konsep Forest City yang akan dibangun di IKN. Samsun memaparkan bahwa penanaman mencakup bibit-bibit khas Kalimantan, termasuk tanaman produktif seperti Lai dan Durian.
“Tanaman produktif dan buah seperti Lai, Durian begitu ya, kemudian tanaman-tanaman khas Kalimantan, ada Ulin ada Bengkirai dan lain sebagainya di samping tanaman industri yang ada di wilayah sini. Bukan hanya di sini saja, akan tetapi di seluruh wilayah Kaltim untuk dilakukan reboisasi atau penanaman ulang terhadap tanaman endemik Kaltim,” ungkap Muhammad Samsun.
Sambutan Positif dari Pemerintah Daerah
Bupati PPU Makmur Marbun, yang turut menanam langsung pohon produktif, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program pelestarian lingkungan dan proklim di Kawasan IKN. Marbun memberikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, memotivasi mereka untuk menanam pohon di lahan kosong sekitar pemukiman.
Kegiatan gerakan menanam pohon 2024 di IKN ini merupakan penanaman pohon lanjutan yang sebelumnya diawali di 6 Desember 2023 lalu sebanyak 2100 pohon. Tanggal 13 Desember 2023 juga telah menanam 10.000 pohon mangrove.
“Kini kembali kita melakukan penanaman pohon produktif lainnya. Saya mengimbau kepada masyarakat kiranya memanfaatkan lahan yang kosong di sekitar pemukiman ataupun lahan untuk ditanami pohon baik itu tanaman buah maupun tanam pohon produktif lainnya. Tentunya pemerintah akan menyediakan bibitnya untuk masyarakat melalui instansi terkait lingkungan ini,” ujar Makmur Marbun.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, ikut serta dalam kegiatan ini sebagai bagian dari visi menjadikan IKN Nusantara sebagai Forest City dan Green City. Kegiatan gerakan menanam pohon 2024 di IKN serentak di RHL IKN ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Dengan gerakan menanam pohon 2024 di IKN ini, Provinsi Kaltim mengukuhkan komitmen tinggi terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan. Langkah konkret ini, didukung oleh partisipasi aktif dari berbagai pihak, menunjukkan bahwa Provinsi Kaltim tidak hanya berbicara, tetapi bertindak nyata untuk menjaga kelestarian alam. (*)