Kutim, Sekaltim.co – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu (KB-Kinsu), secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutim pada Rabu 28 Agustus 2024.
Didampingi oleh sembilan partai pengusung serta puluhan ribu pendukung, pasangan ini optimis menghadapi Pilkada yang damai dan demokratis.
Deklarasi dan Dukungan Masif
Sebelum mendaftar ke KPU, pasangan KB-Kinsu melakukan deklarasi di kediaman pribadi Kasmidi Bulang di Jalan Poros Sangatta-Bontang kilometer 01, Desa Sangatta Selatan.
Acara ini dihadiri oleh relawan, simpatisan, pimpinan partai politik pengusung, tokoh agama, dan berbagai organisasi masyarakat.
Ketua Panitia, Jepi Darsono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 321 relawan yang terdiri dari organisasi masyarakat, paguyuban, dan komunitas sosial yang menyatakan dukungannya pada pasangan KB-Kinsu.
Dukungan yang luas ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Kutai Timur terhadap pasangan calon ini.
Koalisi Besar Partai Pengusung
Sembilan partai politik menjadi pengusung utama pasangan Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu, yaitu:
1. Partai Golkar
2. Partai NasDem
3. Partai Amanat Nasional (PAN)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
5. Partai Gelora
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
7. Partai Buruh
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Keadilan Nasional (PKN)
Kehadiran pimpinan dari sembilan partai pengusung ini semakin memperkuat dukungan politik bagi pasangan tersebut dalam kontestasi Pilkada 2024.
Prosesi Pendaftaran yang Meriah
Acara pendaftaran berlangsung meriah dengan diikuti pendukung yang penuh semangat mengantarkan pasangan KB-Kinsu ke Kantor KPU Kutim. Pendukung yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan antusiasme besar terhadap pencalonan pasangan tersebut.
Ketua Tim Pemenangan KB-Kinsu, Sayid Anjas, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran para partai pengusung dan pendukung.
“Saya atas nama Tim Pemenangan KB-Kinsu dan perwakilan dari sembilan partai politik pengusung hadir di sini hari ini untuk mengantarkan calon kami, yaitu Bapak Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024,” ujar Anjas.
Optimisme dan Harapan Pasangan Calon
Calon Bupati Kasmidi Bulang dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari KPU Kutim dan masyarakat pendukung.
“Alhamdulillah, kami dari pasangan KB-Kinsu sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Harapan kami, Pilkada ini dapat berjalan damai dan demokrasi dapat berlangsung dengan lancar,” kata Kasmidi.
Pasangan ini optimis dapat meraih kemenangan dalam Pilkada 2024, dengan target perolehan suara yang signifikan. Dukungan dari sembilan partai politik dan ratusan relawan menjadi modal kuat bagi KB-Kinsu dalam menghadapi persaingan politik di Kutai Timur.
Penjelasan KPU Kutai Timur
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, yang telah menerima dokumen pendaftaran pasangan Kasmidi – Kinsu, berpesan agar tim pemenangan dapat terus berkoordinasi dengan tim helpdesk KPU Kutim.
“Untuk koordinasi selanjutnya, tim pemenangan bakal pasangan calon dapat mendatangi tim KPU Kutim sesuai waktu yang disepakati. Kelengkapan persyaratan akan diverifikasi selanjutnya, mudahan berjalan dengan lancar,” kata Akhlis.
KPU Kutim akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diserahkan. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada untuk memastikan semua persyaratan administratif terpenuhi sebelum pasangan calon dinyatakan resmi sebagai peserta Pilkada 2024.
Pengawasan Ketat dari Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon. Pengawasan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur bersama jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi, menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.
“Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kutai Timur mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder. Hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pilkada, termasuk jalannya tahapan proses pencalonan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Setelah proses pendaftaran, pasangan KB-Kinsu akan menghadapi tahapan selanjutnya, termasuk verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan. KPU Kutim akan mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. (*)