Hasil Evaluasi Program Beasiswa Kalimantan Timur 2024, Akmal Malik: Cukup Banyak Temuannya
Samarinda, Sekaltim.co – Evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 telah dilakukan oleh Tim Evaluator. Program beasiswa yang telah berjalan selama bertahun-tahun kini memasuki babak baru.
Hasil Evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 secara komprehensif yang dilakukan oleh tim evaluator independen yang ditunjuk Gubernur Kalimantan Timur telah dirilis, membawa angin segar bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bumi Etam.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 8 Oktober 2024, menerima Tim Evaluator Program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) 2024.
Akmal Malik menyampaikan apresiasinya kepada tim ini atas evaluasi yang telah dilakukan dalam rentang Juli-Agustus 2024.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator yang telah bekerja keras sejak Juli hingga Agustus 2024. Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan kuat untuk perbaikan dan pengembangan program ke depan,” ujar Akmal.
Tim evaluator yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.214/2024 telah menghasilkan 7 kesimpulan dan 6 rekomendasi yang dinilai Akmal “”Cukup banyak temuannya dan rekomendasinya cukup bagus”.
Evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 ini menggunakan model PODSCORB (Chalekian, 2013) yang mencakup tujuh elemen kunci dalam manajemen: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penempatan sumber daya manusia (staffing), pengarahan (directing), koordinasi (coordinating), pelaporan (reporting) dan anggaran (budgeting).
Dalam uraian rilis Adpimprov Kaltim, disebutkan bahwa evaluasi melalui mengumpulkan data primer melalui Focus Group Discussion dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BPBKT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, BKD, dan Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim. Selain itu, Tim Evaluator juga melakukan survei kuantitatif terhadap 123 responden yang terdiri dari penerima dan pelamar BKT.
Salah satu temuan utama dari evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 ini adalah penerimaan positif masyarakat terhadap program BKT. Survei menunjukkan bahwa 85% responden menilai program ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas SDM Kaltim. Namun, di balik apresiasi tersebut, terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian.
Dalam simpulan tim evaluator dalam hasil evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024, ada beberapa tantangan utama. Antara lain, menemukan bahwa proses pemilihan anggota Badan Pengelola BKT (BPBKT) kurang transparan. Anggota ditunjuk langsung oleh Gubernur tanpa melalui proses rekrutmen terbuka.
Selain itu, pada simpulan evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 point 4, disebutkan kurangnya mekanisme pengawasan.
“Dalam prosesnya, tidak terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi dari stakeholder Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap program, badan pengelola, maupun sisi penyelenggaraan BKT,” demikian simpulan Tim Evaluator.
Catatan lain adalah kurangnya koordinasi antara BPBKT dengan instansi terkait di Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pemetaan kebutuhan SDM dengan keahlian khusus.
Meski demikian, evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 juga menunjukkan beberapa capaian positif. Antara lain metode penerimaan beasiswa terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun untuk terus meningkatkan kualitas program.
Namun, BKT juga memerlukan optimalisasi platform online BKT. Sistem online yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung proses administrasi beasiswa secara efisien. Diperlukan pengembangan lebih lanjut untuk memudahkan akses dan pengelolaan data.
Salah satu rekomendasi kunci dalam hasil evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 adalah perlunya menetapkan visi dan misi program yang selaras dengan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur 2024 ini diharapkan menjadi langkah peningkatan kualitas SDM Kaltim yang lebih terukur dan terarah.
Berikut ini beberapa simpulan dan rekomendari dari tim evaluator.
Kesimpulan Evaluasi Program BKT
1. Tujuan Program BKT
Program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur melalui pendidikan. Tujuan program tidak berhenti pada pemberian beasiswa, tetapi ada dampaknya peningkatan prestasi akademik dan kaitan dengan kompetensi, kemandirian, dan produktivitas lulusan dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
2. Tantangan Pengelolaan BKT
Pengelolaan BKT menghadapi tantangan terkait dengan sumber daya manusia dan kurangnya transparansi dalam pemilihan anggota Badan Pengelola BKT (BPBKT). Pemilihan anggota BPBKT tidak melalui mekanisme rekrutmen dan seleksi melainkan ditunjuk langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur.
3. Proses Sosialisasi dan Penerimaan Beasiswa
BPBKT mengelola sepenuhnya proses sosialisasi, penyusunan petunjuk teknis, pendaftaran, seleksi, verifikasi, dan penyusunan draft Surat Keputusan (SK) penerima beasiswa. Tidak terdapat mekanisme konsolidasi dan koordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim, dalam penerimaan beasiswa. Termasuk konsolidasi antara BKD dan BPBKT terkait pemetaan kebutuhan SDM dengan keahlian spesifik.
4. Kurangnya Mekanisme Pengawasan
Dalam prosesnya, tidak terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi dari stakeholder Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap program, badan pengelola, maupun sisi penyelenggaraan BKT.
5. Penilaian Responden
Proses penerimaan beasiswa dianggap sudah baik oleh responden pelamar dan penerima BKT, tetapi ada catatan mengenai mekanisme umpan balik dan responsivitas pengaduan yang dianggap belum optimal.
6. Sistem Online yang Belum Optimal
Kemajuan sistem online sudah terlihat, tetapi masih perlu optimalisasi terutama dalam integrasi data pengelolaan aduan.
7. Aksesibilitas Informasi
Transparansi masih menjadi tantangan karena kurangnya akses stakeholders untuk memonitor dan mengevaluasi program yang dapat memengaruhi kontrol dan evaluasi.
Rekomendasi Evaluasi Program BKT
1. Visi dan Misi Program
Selain tujuan utama program, perlu ditetapkan visi dan misi Program BKT yang selaras dengan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dan terukur. Semua kegiatan dan keputusan BPBKT nantinya harus selaras dengan visi dan misi organisasi. Visi dan misi harus menjadi panduan utama dalam setiap perencanaan termasuk kerja sama dengan pihak lain, serta diterapkan di setiap level manajemen dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
2. Monitoring dan Evaluasi
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan pengelola BKT secara berkala, termasuk survei kepada penerima beasiswa dan masyarakat Kaltim. Monitoring dan evaluasi mutlak diperlukan demi efektivitas program, apakah sudah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Perlu dibuat atau menambah fitur dalam sistem online yang memungkinkan proses monitoring dilakukan secara reali time oleh pejabat yang berwenang.
3. Sumber Daya Manusia
Melakukan proses rekrutmen terhadap anggota BPBKT dan tim sekretariat yang transparan dan terukur berdasarkan kebbutuhan spesifik dan spesialisasi tiap personel.. Menetapkan spesifikasi tugas dan wewenang tiap anggota pengelola beasiswa. Membatasi masa jabatan anggota BPBKT dan melakukan rotasi secr berkala pada tim sekretariat.
4. Koordinasi dan Kolaborasi
Menetapkan struktur organisasi yang jelas terhadap badan pengelola dan bagaimana posisinya terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan atau orgnisasi perangkat daerah lainnya termasuk garis pengawasan dan koordinasi. Menguatkan kolaborasi dan kooordinasi antara BPBKT dengan stakeholders Pemprov Kaltim, dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, pihak swasta dan lembaga strategis lainnya.
5. Infrastruktur Teknologi Informasi
Mengoptimalkan teknologi informasi dengan mengintegrasikan berbagai sumber data seperti data kependidikan, kependudukan, data kemiskinan dan data-data terkait lainnya demi efisiensi. Membuat fitur chatbot dengan memanfaatkan generative artificial intelligence agar pertanyaan dan aduan mengenai program beasiswa dapat tertangani dengan efisien.
6. Regulasi
Membuat regulasi baru terkait program BKT dan BPBKT yang memuat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan. (*)