ANEKAWACANA

Akademisi Unmul Luncurkan Buku “Hukum Sumber Daya Alam”: Menguak Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

Samarinda, SEKALTIM.CO – Dunia akademis dan hukum di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diperkaya dengan hadirnya karya terbaru dari Herdiansyah Hamzah, akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) yang segera meluncurkan bukunya berjudul “Hukum Sumber Daya Alam: Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional”.

Buku yang diterbitkan oleh Genta Publishing ini menawarkan perspektif baru dalam memahami prinsip-prinsip hukum terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

Herdiansyah Hamzah, yang menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Mei 2023 lalu, mengungkapkan bahwa sebagian besar isi buku ini merupakan pengembangan dari disertasinya. “Iya, sebagian besar materi disertasi,” ujar dosen di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini kepada Sekaltim.co pada Jumat, 5 Juli 2024.

Buku setebal 192 halaman ini mendapat kehormatan dengan adanya kata pengantar dari Prof. Dr. Maria S.W Sumardjono, tokoh senior dalam bidang hukum agraria di Indonesia. Kehadiran nama besar ini semakin menguatkan kredibilitas dan bobot akademis dari karya Herdiansyah.

Dalam bukunya, Herdiansyah berusaha mengembalikan fokus pada diskursus “prinsip-prinsip hukum” (legal principles) yang menurutnya cenderung ditinggalkan oleh para scholars.

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum adalah penuntun bagi peraturan hukum, dan mengabaikannya sama dengan menolak “dimensi etis” dalam hukum.

“Sebab memenuhi satu prinsip namun mengabaikan prinsip-prinsip lainnya, hanya akan membuat tata kelola SDA kita semakin buruk, dan tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana mandat konstitusi, tidak akan pernah tercapai,” tulis Herdiansyah.

Salah satu keunikan buku ini adalah perspektifnya yang berbasis pada adjudikasi konstitusional, yaitu proses penyelesaian perkara pengujian undang-undang melalui Mahkamah Konstitusi.

Pendekatan ini memberikan sudut pandang baru dalam memahami prinsip-prinsip hukum SDA di Indonesia.

Herdiansyah juga berusaha membongkar paradigma yang selama ini hanya menempatkan “prinsip penguasaan negara” sebagai satu-satunya elemen fundamental dalam pengaturan SDA.

Ia berpendapat bahwa terdapat prinsip-prinsip hukum lainnya yang saling terhubung dan sama pentingnya dalam pengaturan SDA.

Buku ini merupakan hasil dari penelitian mendalam Herdiansyah selama menempuh program doktoralnya.

Dalam sidang promosi doktornya yang berlangsung pada 5 Mei 2023, ia memaparkan disertasi berjudul “Penjabaran Prinsip-prinsip Pengaturan Sumber Daya Alam berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi.”

Akademisi yang akrab disapa Castro ini mengungkapkan bahwa dasar penelitiannya berangkat dari persoalan derajat kerusakan sumber daya alam akibat dampak izin pengelolaan SDA di berbagai wilayah.

Sebagai dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah dikenal sebagai kritikus dan pemikir hukum yang vokal menyuarakan aspirasi dan kepentingan publik.

Peluncuran buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam diskursus hukum SDA di Indonesia.

Dengan pendekatan yang inovatif dan pemikiran kritis, karya Herdiansyah Hamzah ini berpotensi menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kebijakan dalam mengelola sumber daya alam Indonesia secara lebih adil dan berkelanjutan.

Buku “Hukum Sumber Daya Alam: Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional” akan tersedia di toko buku terkemuka dan platform digital dengan nomor ISBN 978-623-8565-32-0 untuk versi cetak dan e-ISBN 978-623-8565-31-3 untuk versi elektronik.

Peluncuran buku ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi Kalimantan Timur dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional. (dui)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button