AKBP Heri Rusyaman Mutasi ke Dirreskrimsus Polda Lampung
Sekaltim.co – Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman resmi masuk dalam daftar mutasi besar Polri akhir tahun 2025. Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk kepercayaan institusi terhadap perwira yang dinilai memiliki rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan mumpuni.
Mutasi AKBP Heri Rusyaman tertuang dalam lima Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor 2781 tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, ia mendapatkan promosi jabatan strategis sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, posisi penting yang berperan dalam penegakan hukum di bidang kejahatan khusus.
AKBP Heri Rusyaman merupakan sosok lama di lingkungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kariernya tercatat cukup panjang dan sarat pengalaman.
Tercatat AKBP Heri Rusyaman pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Barat pada periode 2022–2023.
Dirinya lalu dipercaya memimpin Polres Kutai Kartanegara pada tahun 2024.
Selama menjabat, ia dikenal aktif mendorong penguatan pelayanan publik dan stabilitas keamanan wilayah.
Memasuki awal 2025, AKBP Heri Rusyaman kembali memperoleh amanah sebagai Wakapolresta Samarinda.
Meski belum genap satu tahun mengemban jabatan tersebut, ia kembali dipercaya mengisi posisi strategis di tingkat polda.
Penugasan baru ini dinilai sebagai tantangan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan dalam skala yang lebih luas.
Selain AKBP Heri Rusyaman, mutasi kali ini juga menyasar sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, antara lain Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Sabilul Alif, Diresnarkoba, Dirlantas, Dirintelkam Polda Kaltim, serta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran dan penguatan organisasi.
Seluruh perwira yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Lampung umumnya diemban oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Dengan penunjukan tersebut, AKBP Heri Rusyaman diperkirakan akan menyandang pangkat Kombes Pol, naik satu tingkat dari dua melati menjadi tiga melati.
Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkannya selama bertugas.
Dengan mutasi ini AKBP Heri Rusyaman dijadwalkan mulai bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026, membawa harapan baru dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (*)









