Samarinda, SEKALTIM.CO – Dalam Rapat Paripurna Ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 28 Maret 2024, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik memaparkan visi “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat” dan 5 misi pembangunan.
Akmal Malik juga menyampaikan capaian program dan kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang tertuang dalam indikator-indikator makro.
Capaian Kinerja Hampir 95 Persen Tercapai
“Secara umum, hampir 95 persen itu tercapai, bahkan di atas rata-rata. Dan ini adalah kinerja yang sangat bagus,” kata Akmal di hadapan awak media usai rapat paripurna.
Meski demikian, Akmal mengakui ada beberapa program dan kegiatan yang belum tercapai sesuai koreksi dari para anggota DPRD. Hal ini akan menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim terkait faktor-faktor penyebabnya, seperti tata kelola SDM, pembiayaan, atau faktor lainnya.
Evaluasi untuk Peningkatan Kinerja
“Beberapa yang belum tercapai akan menjadi atensi untuk dievaluasi,” jelas Akmal. Namun, meski belum sepenuhnya tercapai, rata-rata kinerja sudah berada di atas 95 persen dari target yang ditetapkan.
Akmal menegaskan bahwa kinerja Pemprov Kaltim sangat baik, yang ditunjukkan dengan beberapa indikator makro yang melampaui target, bahkan di atas 100 persen, bahkan mencapai 200 persen.
Sinergi dengan DPRD, Masyarakat, dan Media
Akmal tidak menampik bahwa capaian kinerja Pemprov Kaltim tidak terlepas dari campur tangan, sinergi, dan kerja sama dengan lembaga legislatif (DPRD), dukungan masyarakat, dan media.
Baginya, lima misi yang dicanangkan mewakili seluruh sektor pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim, dengan dukungan pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakatnya.
Perbaikan dan Evaluasi Berkelanjutan
“Tidak ada yang sempurna, tapi ini adalah kerja bersama yang bagus, dan kita terus melakukan perbaikan serta evaluasi. Mana-mana saja yang perlu kita lakukan agar lebih optimal,” pungkas Akmal.
Selain menyampaikan capaian pembangunan, Akmal juga menyampaikan prestasi yang diraih Kaltim selama tahun 2023, yaitu menerima 40 penghargaan pada periode Januari hingga September dan 14 penghargaan pada periode Oktober hingga Desember.
Peran Strategis DPRD
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin, penyampaian LKPj Gubernur Kaltim 2023 dimaknai sebagai kewajiban hukum. LKPj ini juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan selama setahun terakhir.
“Capaian-capaian pembangunan dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh wanita di Kaltim. (*)