Jakarta, Sekaltim.co – Jagat entertinment Tanah Air kembali diguncang kasus narkoba setelah dikabarkan artis berinisial AA ditangkap pihak kepolisian.
Dugaan kuat, aktor ternama itu adalah Andrew Andika. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis malam 26 September 2024.
Penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, pada Sabtu 28 September 2024.
“Betul (Andrew Andika ditangkap),” ujar Syahduddi kepada awak media.
Polisi mengamankan Andrew bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan bahwa Andrew tidak ditangkap sendirian.
“AA (Andrew Andika) kami amankan bersama lima orang temannya, di antaranya merupakan influencer, di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, serta di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan,” jelas Chandra saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 28 September 2024.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi industri hiburan Indonesia, mengingat Andrew Andika merupakan aktor yang telah lama berkecimpung di dunia entertainment.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
“Kami masih mendalami keterlibatan para tersangka dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut saat press rilis,” tambah Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Andrew beserta kelima temannya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Kasus ini menambah daftar panjang figur publik yang terjerat kasus narkoba di Indonesia. (*)