Samarinda, SEKALTIM.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik 148 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Samarinda pada Selasa, 14 Mei 2024 di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S. Parman, Samarinda.
Pelantikan pejabat Pemkot Samarinda ini merupakan pelantikan ulang setelah sebelumnya sempat dibatalkan karena tidak mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andi Harun mengungkapkan alasan di balik pembatalan pelantikan yang seharusnya digelar pada 22 Maret 2024 lalu.
“Kita melaksanakan pelantikan pada 22 Maret, bersamaan dengan daerah lain. Tapi pada 29 Maret muncul edaran Mendagri yang menyatakan pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret saja, bukan 22 Maret,” ungkap Andi Harun.
Merujuk edaran tersebut, pelantikan pada 22 Maret dinilai ilegal dan harus dibatalkan. Andi Harun pun akhirnya mencabut Surat Keputusan Wali Kota terkait pelantikan itu.
“Pelantikan setelah 21 Maret tetap boleh, tapi harus dapat izin dari Mendagri,” imbuhnya.
Tak ingin mengambil risiko, Andi Harun kemudian mengajukan izin pelantikan ulang kepada Mendagri. Setelah mendapat lampu hijau, pelantikan ulang pun digelar dengan melibatkan 148 pejabat.
“Dengan izin Mendagri, pelantikan ulang dilakukan berdasarkan SK Wali Kota yang sudah disetujui. Ini bentuk kepatuhan kami terhadap kebijakan Kemendagri,” tegas Andi.
Dalam upacara pelantikan itu, Andi Harun meminta para pejabat baru untuk bekerja maksimal dalam pelayanan publik.
“Dengan dilantiknya pejabat hari ini, saya berharap kita semua bisa bekerja lebih maksimal melayani masyarakat. Mari kita bangun Samarinda lebih baik lagi,” ajaknya.
Sementara itu untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Andi Harun mengaku masih menunggu izin dari Kemendagri. Pelantikan untuk jabatan tersebut rencananya bakal dilakukan pada waktu yang berbeda. (*)