Aparat Gabungan di Kabupaten Berau Sidak THM di Tiga Kecamatan Jelang Ramadan

Berau, SEKALTIM.CO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Tim Terpadu yang terdiri dari personil Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggelar inspeksi mendadak atau sidak perdana ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga kecamatan di Kabupaten Berau, yakni Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Teluk Bayur pada Senin 4 Maret 2024, malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berau, Anang Saprani, menjelaskan bahwa sidak tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. “Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik THM agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadan. Giat tadi malam semua berjalan baik dan lancar,” ujar Anang.

Dalam sidak tersebut, tim juga mendata terkait perizinan di beberapa THM. Jika ada perizinan yang sudah habis masa berlakunya, tim menyarankan untuk melakukan perpanjangan. Anang menegaskan bahwa sidak lanjutan akan dilaksanakan kembali pada bulan Ramadan untuk memastikan apakah THM benar-benar tidak beroperasi.

“Sidak akan berlanjut. Kami juga akan menyisir tempat yang dianggap tidak mengindahkan pelaksanaan bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Anang Saprani menyebut bahwa surat imbauan untuk tidak beroperasi selama Ramadan nantinya akan dikeluarkan oleh instansi Kesbangpol menjelang H-3 yang akan disebar ke beberapa THM.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan sehingga dapat fokus dalam beribadah.

Sidak THM di Berau ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik THM agar tidak melanggar aturan selama bulan Ramadan serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk. (*)

Exit mobile version