Apel Siaga Karhutla 2024 di Kaltim Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga dan Pembukaan Simulasi Pemadaman (Gladi Posko) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2024 di Kebun Raya Samarinda.
Apel Siaga dan Gladi Posko Kebakaran Hutan Lahan di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur ini bertema “Siaga dan Sigap Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Apel Siaga Karhutla 2024 di Kaltim ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI-Polri, relawan, petugas pemadam kebakaran, perwakilan pemerintah daerah, dan perusahaan.
Apel siaga dipimpin oleh Staf Ahli Bidang III Provinsi Kaltim, Arif Murdiyanto, dengan tujuan utama meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang menjadi tantangan tahunan bagi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Arif Murdiyanto menekankan, “Kalimantan Timur, dengan wilayah hutan yang luas dan potensi alam yang besar, sangat rentan terhadap kejadian Karhutla yang dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi ekonomi, ekologi, maupun kesehatan masyarakat.”
Beberapa fokus utama dari apel siaga ini meliputi:
1. Penguatan kapasitas wilayah pada daerah rawan bencana Karhutla melalui pelatihan pencegahan dan kesiapsiagaan.
2. Pemantauan rutin dan patroli di daerah yang terdeteksi adanya titik api (Firespot).
3. Koordinasi pengendalian bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Timur.
4. Penyusunan regulasi pengendalian Karhutla.
5. Penguatan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana Karhutla.
6. Penguatan sistem informasi kebencanaan melalui Pusdalops-PB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
7. Mendorong penyusunan dokumen rencana kontingensi Karhutla di tingkat kabupaten/kota.
Kasrem 091/ASN, Kolonel Inf. Priyanto Eko Widodo, yang mewakili Danrem 091/ASN, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam mengantisipasi potensi bencana Karhutla.
“Mari kita bersama menyatukan pikiran dan tindakan untuk sama-sama bersatu padu dari pusat hingga daerah untuk mengutamakan pencegahan sebelum kebakaran hutan dan lahan terjadi,” ajak Kasrem.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan Karhutla melalui berbagai program dan kebijakan. Namun, keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat.
Apel siaga ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Setiap individu diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kalimantan Timur dapat lebih siap menghadapi ancaman Karhutla di tahun 2024 dan seterusnya.
Apel diikuti oleh 632 personil dalkarhutla yang berasal dari OPD lingkup Provinsi Kalimantan Timur.
Apel siaga diselenggarakan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kalimantan Timur. Apel juga merupakan langkah kongkrit bentuk koordinasi yang baik antara para pihak.
Menteri LHK telah menugaskan para pejabat Eselon I untuk melakukan pemantauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah sebagaimana Keputusan Menteri LHK Nomor 849 Tahun 2024 tentang Tim Supervisi Pengendalian Karhutla.
Untuk Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sebagai penanggung jawab tim supervisi.
Jumlah titik panas/hotspot di Provinsi Kalimantan Timur hingga 31 Juli 2024 berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) pada confident level high sebanyak 195 titik dimana jumlah hotspot lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 hotspot.
Luas karhutla di Provinsi Kalimantan Timur sampai dengan Bulan Juni 2024 sebesar 13.225 hektare dimana 94% berada pada lahan mineral dengan frekuensi kejadian karhutla sebanyak 120 kejadian karhutla.
Gubernur Kalimantan Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K/249/2024 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, Lahan dan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur terhitung mulai tanggal 18 Juli-30 November 2024. (*)