Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kegiatan dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun di halaman Balai Kota Samarinda, Kamis 21 Desember 2023.
Wali Kota Andi Harun dalam sambutannya mengapresiasi apel yang digelar sebagai bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam penanggulangan bencana. Ia pun memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda untuk memetakan potensi bencana, menyiapkan rencana kontinjensi, hingga menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Saya berharap apel kesiapsiagaan ini akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana lintas sektoral sehingga menghasilkan perencanaan terpadu dan terstruktur yang melibatkan semua institusi terkait,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Langkah preventif ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri soal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 terkait aspek ketenteraman dan ketertiban umum.
Potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada momen libur panjang ini rawan menimbulkan insiden bencana, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran gedung, maupun bencana alam lain seperti tanah longsor.
Oleh karena itu, koordinasi dan kesigapan seluruh instansi terkait sangat dibutuhkan untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian materiil jika bencana terjadi. Pemkot Samarinda berupaya memaksimalkan persiapan dan pengurangan risiko bencana guna menjaga kenyamanan warga.
Dengan pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemkot Samarinda dan mitra kerja siap siaga dalam penanganan darurat bencana. Sehingga insiden yang terjadi dapat langsung ditindaklanjuti dan warga tetap merasa aman menikmati liburan Natal dan Tahun Baru di Kota Samarinda.
Untuk itu dengan adanya apel kesiapsiagaan bencana ini, saya berharap akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana lintas sektoral, baik itu antar instansi, relawan, dunia usaha, akademisi, media dan stakeholder, serta dapat mempertajam upaya – upaya penanggulangan bencana di Kota Samarinda.
Usai apel digelar Kalaksa BPBD Prov. Kaltim (Drs. Agus Tianur, M.Si) didampingi Kepala Pelaksa BPBD Kota Samarinda (Suwarso, A.Ks, M.Si) menyerahan Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan ke Lembaga Masyarakat Pengadaan Bantuan Peralatan Penanggulangan Bencana dan Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur dan meyerahkan secara simbolis bantuan tersebut.
Apel ini diikuti oleh para Unsur Forkopimda Kota Samarinda, OPD Terkait Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (*)