KukarPERKARA

Ayah Tiri di Muara Muntai Kukar Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kukar, Sekaltim.co – Polsek Muara Muntai Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus asusila kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang pria berusia 53 tahun.

Pengungkapan kasus asusila yang terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024, lalu ini berawal dari laporan keluarga korban yang masih berusia 16 tahun.

IPTU Wahid, Kapolsek Muara Muntai, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 19 Desember 2024, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Saudari korban sedang keluar rumah untuk membeli makan dan pada saat itu mendapat telepon oleh pamannya yang memberi tahu bahwa adiknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya,” jelasnya.

Setelah menerima informasi tersebut, kakak korban segera kembali ke rumah dan menemukan adiknya dalam kondisi menangis.

Korban kemudian mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah dialaminya sebelumnya pada tahun 2021.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berada di rumah.

Setelah menerima pengaduan, tim Polsek Muara Muntai bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016.

Regulasi ini merupakan perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Muara Muntai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Keterlibatan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button