PPU, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menggelar sosialisasi terkait dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan sekitar 73 hektare area Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Gresik, Pantai Lango, Sabtu 8 Juni 2024.
Penjabat Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun menjelaskan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi akibat perluasan bandara, termasuk dampak sosial terkait pergantian lahan dan reforma agraria.
“Pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan Tim Terpadu untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan, utamanya terkait hak-hak masyarakat,” ungkap Marbun.
Berdasarkan pendataan, terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak masuk rencana perluasan. Sosialisasi ini menjadi dasar komunikasi langsung untuk mencegah miskomunikasi dan memudahkan verifikasi lapangan.
Marbun menerangkan penyelesaian perluasan dilakukan Tim Terpadu melalui beberapa opsi, seperti pendekatan terhadap lahan 73 hektare yang akan diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria.
“Selaku Pemerintah daerah, kami menekankan agar proses identifikasi dan verifikasi sesuai kondisi lapangan terkait tanaman buah dan pohon produksi, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Marbun mengimbau masyarakat tetap mendukung proses perluasan bandara sambil menunggu verifikasi tanaman tumbuh di lapangan. Setelah itu, akan dilakukan penandatanganan perjanjian dan pembayaran ganti rugi sesuai kesepakatan.
Pada sosialisasi ini, tidak ditemukan masalah signifikan. Marbun mengapresiasi dukungan masyarakat dan berbagai pihak dalam memberikan pemahaman.
Selain soal dampak lahan, Pemkab PPU juga berkomitmen mengembangkan SDM lokal, salah satunya dengan melatih 100 anak sekitar bandara untuk menjadi petugas, seperti operator parkir pesawat, tiketing, customer service, operator bagasi, dan pengelola fasilitas bandara lainnya.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah akan terus mendorong keterlibatan dan peningkatan potensi masyarakat lokal, baik dari sisi SDM maupun UMKM,” pungkas Marbun.
Dengan sosialisasi yang intensif dan penyelesaian dampak sosial secara komprehensif, diharapkan perluasan Bandara VVIP IKN dapat berjalan lancar tanpa mengesampingkan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)