Bantuan Keuangan Partai Politik 2025 di Samarinda, Pemkot Salurkan Rp2,3 Miliar

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda resmi menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2025. Acara digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda.
Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Samarinda menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp2.341.503.905. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, kepada tiga partai yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Kota Samarinda, Plt. Asisten I dan Asisten III, perwakilan Inspektorat, BPKAD, Baperida, Ketua TWAP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta para pimpinan partai politik di Samarinda.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk mendorong peran strategis partai politik. Dana tersebut digunakan untuk dua pos penting, yaitu pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, serta operasional kesekretariatan partai.
“Melalui bantuan keuangan ini, diharapkan partai politik bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat,” ujar Wawali Saefuddin Zuhri.
Ia juga mengingatkan agar dana yang diberikan dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keberadaan dan peran partai politik.
Saefuddin Zuhri juga mengajak seluruh partai politik untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dan DPRD. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan meskipun memiliki perbedaan pandangan politik.
“Mari jadikan momen ini sebagai awal memperkuat sinergi untuk membangun Kota Samarinda yang lebih maju dan sejahtera,” katanya. (*)