NUSANTARAWACANA

Banyak Penunggak Pajak Besar Hilang Jejak, DJP Bakal Tagih Gangdeng Kejaksaan

Sekaltim.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan tunggakan pajak besar yang mencapai ratusan wajib pajak (WP). Sebagian dari 201 penunggak pajak besar tersebut kini tidak dapat lagi dilacak keberadaannya, sehingga proses penagihan piutang negara perlu diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga.

Berdasarkan data DJP per 24 November 2025, tunggakan yang telah berhasil dibayarkan mencapai Rp11,99 triliun. Pembayaran dilakukan secara penuh maupun melalui skema angsuran oleh 106 wajib pajak dari total daftar penunggak. Namun, masih terdapat puluhan WP yang menunggak lebih dari satu dekade dan kini sulit ditemukan, termasuk yang diduga telah meninggalkan Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kondisi tersebut sempat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusulkan penghapusan tunggakan. Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa penghapusan secara administrasi tidak menghilangkan hak negara untuk menagih kewajiban para WP tersebut.

Menurutnya, upaya penagihan tetap dapat dilakukan melalui entitas usaha terafiliasi yang masih aktif beroperasi di Indonesia. DJP juga memiliki kemampuan untuk menelusuri perpindahan badan usaha, aktivitas rekening, hingga aset-aset yang masih terkait dengan wajib pajak yang bersangkutan. “Jadi aset-asetnya masih bisa terdeteksi, akun-akun rekeningnya juga masih aktif, ya kami amankan,” ujarnya dalam media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa 25 November 2025.

Untuk memperkuat langkah penagihan, DJP menjalin koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Lembaga ini menjadi opsi terakhir apabila seluruh upaya administratif DJP tidak menghasilkan kepastian pembayaran tunggakan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna menangani kasus WP yang memiliki persoalan hukum.

DJP menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan seluruh jalur penagihan, termasuk bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memastikan piutang negara dapat dipulihkan secara optimal. (*)

Sumber: Bisnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button