Bimtek Penegasan Batas Desa di Kutai Timur, Targetkan Pemasangan Pilar 2025

Kutim, Sekaltim.co – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penegasan batas desa yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Samarinda.

Bimtek penegasan batas desa di Kutim ini dimulai Senin 30 September 2024 hingga Jumat 4 Oktober 2024 ini. Hadir sebagai peserta sebanyak 364 orang dari 18 kecamatan di Kutai Timur.

Bimtek ini dalam upaya meningkatkan akurasi pelacakan, pengukuran, dan pemetaan batas desa sekaligus menjadi langkah strategis Pemkab Kutim dalam mewujudkan penegasan batas desa yang lebih terencana dan akurat.

Peserta yang hadir meliputi camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan. Tak ketinggalan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Trisno, dalam laporannya menegaskan bahwa fokus utama Bimtek adalah penetapan batas desa.

“Target kita di tahun 2025 sudah mulai melakukan pemasangan pilar batas,” ujarnya, Senin 30 September 2024.

Trisno menambahkan, “Saat ini, penetapan batas kita sudah mencapai 95%, namun untuk penegasan dan pemasangan pilar masih 0%. Penegasan membutuhkan waktu, biaya besar, dan keahlian khusus.”

Bimtek ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Informasi Geospasial (BIG), instruktur Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf Bagian Tata Pemerintahan.

Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis dan regulasi terkait penegasan batas desa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di masing-masing desa,” tegas Trisno.

Ia menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan pembekalan awal sebelum memulai proses penegasan batas secara bertahap mulai tahun 2025.

Sementara itu, terkait isu perbatasan dengan Berau, Trisno menjelaskan bahwa proses sudah berjalan panjang dan saat ini berada di tingkat Kementerian Dalam Negeri.

“Kita tinggal menunggu aksi dari Kementerian Dalam Negeri. Kami sudah menyampaikan kajian, dan menunggu undangan untuk difasilitasi lebih lanjut,” jelasnya.

Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan urgensi kegiatan ini.

“Penegasan batas wilayah berkaitan erat dengan masalah sosial dan ekonomi di tingkat desa. Pemangku kepentingan harus memiliki ilmu yang memadai agar masalah dapat diselesaikan di tingkat desa,” tegasnya.

Agus Hari Kesuma juga menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dalam penegasan batas. Tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat dan mengurangi konflik.

“Bukan hanya Kabupaten, tapi Desa dan Kecamatan juga harus terlibat. Melalui Bimtek ini, kami berharap peserta dapat mendalami materi dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di desa masing-masing,” ujarnya.

Bimtek ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh desa di Kutai Timur.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penegasan batas, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memperlancar kegiatan ekonomi serta sosial masyarakat. (*)

Exit mobile version