Samarinda, SEKALTIM.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda melakukan pengasapan (fogging) untuk memberantas hama ulat bulu yang mengganggu warga di sejumlah wilayah pada Jumat 29 Desember 2023. Penyemprotan dilakukan di sejumlah titik di Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan fogging ini untuk memberantas ulat bulu yang keempat kalinya. Sebelumnya, fogging telah digelar di titik-titik yang sama selama tiga kali berturut-turut.
“Hari ini kita kolaboratif bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menindaklanjuti dari berkembangnya ulat bulu yang selama ini meresahkan warga dan ini sudah penyemprotan yang ke-4 kali di beberapa titik mulai dari taman bebaya sampai ke daerah Marimar,” ujar Suwarso.
Dijelaskan Suwarso, pada fogging kali ini BPBD mencoba strategi baru yakni mencampur insektisida dengan bahan bakar solar pada alat fogging. Sebelumnya hanya menggunakan air. Harapannya, kabut asap yang dihasilkan dari campuran bahan tersebut dapat menjangkau area yang lebih luas.
Fogging juga digelar di sejumlah titik di Kelurahan Tenun yang dilaporkan warganya juga diresahkan ulat bulu. Kepala Kelurahan Tenun sekitar satu minggu lalu telah melaporkan maraknya ulat bulu di wilayahnya.
“Di wilayah Kampung Tenun ini sekitar 1 minggu lalu Lurah Tenun telah melaporkan ulat bulu yang hampir sama dengan di Taman Bebaya. Sangat banyak sekali di jalanan dan rumput, meski tidak meluas. Tapi jika tidak ditangani, dikhawatirkan meluas karena ada titik sumber makanan ulat bulu. Maka kita lakukan fogging bersama dengan harapan ini bisa tertangani dan tidak meluas karena berada di tengah pemukiman dan sangat mengganggu warga,” jelas Suwarso.
Pelaksanaan fogging di Kelurahan Tenun melibatkan personel dari BPBD Kota Samarinda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta relawan dari elemen masyarakat. Mereka berharap upaya ini bisa memutus mata rantai penyebaran ulat bulu yang sangat mengganggu warga.
Sebelumnya, hama ulat bulu ini memakan daun sehingga membuat pohon gundul dan berpotensi mati jika total daunnya habis dimakan. Selain itu, bulu dan kotorannya yang berjatuhan juga dapat mengganggu aktvitas warga.
Untuk memberantasnya, upaya fogging secara berkala dinilai cukup efektif selain penyemprotan dengan menggunakan drone. Yang terpenting, penanganan cepat dilakukan sebelum ulat bulu semakin meluas dan menimbulkan kerugian lingkungan serta gangguan aktivitas warga.
Dengan kolaborasi BPBD Kota Samarinda bersama dinas dan instansi terkait serta elemen masyarakat, diharapkan permasalahan ulat bulu yang kerap muncul di Samarinda dapat ditangani secara tuntas. Kesiapsiagaan dan deteksi dini menjadi kunci agar penanganannya bisa cepat dan tepat sasaran, sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar. (*)