Samarinda, SEKALTIM.CO – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajukan harapan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur agar dapat membantu merealisasikan peralihan status lahan di wilayahnya.
Harapan tersebut diungkapkan Bupati Sri dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Samarinda, Kamis 2 Mei 2024.
Bupati Sri berharap dukungan dari Pemprov Kaltim untuk bisa segera merealisasikan peralihan lahan kawasan pemukiman maupun jalan poros kampung yang masih berstatus kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) atau areal pemanfaatan lain (APL).
“Kami ingin segera membangun jalan poros ke kampung, khususnya di wilayah pedalaman. Namun, belum bisa diwujudkan karena status kawasannya,” jelas Bupati Sri.
Peralihan status lahan ini sangat penting agar pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut dapat langsung dieksekusi.
Pasalnya, status kawasan menjadi salah satu kendala bagi Pemkab Berau untuk bergerak merealisasikan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Berau terus menggenjot pembangunan di setiap kampung di 13 kecamatan dengan meningkatkan infrastruktur dasar mulai dari pesisir selatan hingga ke pedalaman kecamatan Segah dan Kelay.
Namun, status kawasan masih menjadi kendala untuk mengeksekusi program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri juga menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas lainnya agar mendapat dukungan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tentu melalui musrenbang ini, kami berharap dukungan dari seluruh pihak, agar percepatan pembangunan dapat kita wujudkan bersama,” tandas Bupati Sri.
Di hadapan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Bupati Sri menegaskan optimismenya dalam mengatasi permasalahan dan melaksanakan program-program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang melalui kerja sama dengan semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan mengajukan usulan ini, Bupati Sri berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau, terutama di wilayah pedalaman yang selama ini masih tertinggal. (*)