Tenggarong, SEKALTIM.CO – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengukuhkan kembali Sunggono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar periode kedua. Pengukuhan dilakukan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Kamis 14 Desember 2023.
Edi Damansyah menjelaskan penunjukan Sunggono sebagai Sekda didasari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Yakni terkait perpanjangan masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama berdasarkan penilaian kinerja.
Ia menambahkan, penunjukan kembali ini atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana, Sunggono dinilai masih layak dan kompeten untuk memegang jabatan strategis tersebut selama lima tahun ke depan.
“Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-4420/JP.00.02/11/2023 tanggal 21 November 2023, terkait perpanjangan atas masa jabatan Sunggono, karena atas kinerja dan hasil evaluasi kinerja selama 5 tahun,” jelas Bupati.
Edi Damansyah berharap dengan kembali dipercayanya Sunggono sebagai Sekda, bisa optimal dalam mengemban tugas selama periode kedua nanti. Terlebih, jabatan Sekda sendiri sangat strategis dan sentral dalam roda pemerintahan di Kukar.
“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” imbuh Edi.
Sementara itu, Sunggono menyatakan siap untuk kembali mengemban amanah sebagai Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan akan menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Bapak bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ucap Sunggono.
Prosesi pengukuhan Sunggono sebagai Sekda Kukar periode kedua dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. Mulai dari unsur Forkompinda, para kepala dinas dan badan, hingga staf yang menyaksikan secara virtual.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kukar Dafip Haryanto menyambut baik keputusan Bupati Edi Damansyah. Menurutnya, Sunggono merupakan sosok yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk memajukan Kukar ke depannya.
“Sunggono telah terbukti memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kami yakin, dengan kepemimpinan beliau, Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berkembang dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tutup Dafip.
Dengan demikian, Sunggono resmi menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode kedua selama lima tahun ke depan. Ia pun siap mengemban amanah untuk memajukan Kukar lewat berbagai program strategis yang dicanangkan. (*)