Kukar, SEKALTIM.CO – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, 6 Maret 2024. Pelantikan dihadiri langsung oleh para pejabat baik secara langsung maupun daring dan disiarkan live melalui Youtube Prokom Kukar.
Para pejabat yang dilantik antara lain Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama AP sebagai Kepala Satpol PP Kukar, Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD AMP Parikesit Tenggarong, dan Slamet Hadiraharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Usai pelantikan, Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal biasa dalam pemerintahan sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan karir pegawai. Namun, secara pribadi, ia mengaku terkadang kecewa dengan kinerja pejabat yang tidak maksimal, fungsi tugas yang tidak optimal, dan berkaitan dengan loyalitas.
“Kita terus berupaya melakukan sistem pembinaan karir yang diatur oleh peraturan perundangan bisa diterapkan dengan baik. Walaupun idealnya tidak sesuai yang diharapkan. Secara pribadi saya banyak kecewa. Setelah pelantikan saya kadang-kadang kecewa dari sisi pekerjaan tidak maksimal dikerjakan. Fungsi tugas tidak optimal dan berkaitan dengan loyalitas,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Momentum pelantikan ini diharapkan Bupati menjadi penggerak badan dan dinas perangkat daerah yang dilantik hari ini, mengingat mereka adalah orang-orang lama yang memahami seluk-beluk pemerintahan di Kutai Kartanegara. Terutama dalam melakukan inovasi dan kolaborasi dalam merealisasikan pembangunan.
“Saya minta tolong orang boleh lama tetapi cara kerja dan pola pikir baru sehingga bisa beradaptasi dengan situasi dan perkembangan serta menyikapi keinginan masyarakat terhadap pelayanan dan tugas di Pemkab Kukar,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan untuk mempercepat pelaksanaan serapan anggaran karena ada yang belum menerima gaji, termasuk guru dan para kontraktor.
“Tolong diperhatikan hal itu untuk segera bergerak sesuai tugas pokok fungsi dan harus menjadi perhatian di 2024 demi percepatan pelaksanaan kegiatan,” pesannya. (*)