Bupati Kutim Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kutim, Sekaltim.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan pelantikan delapan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat 22 Agustus 2025.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025. SK ini dikeluarkan merujuk pada hasil uji kompetensi pejabat yang telah dilaksanakan pada 7 Agustus 2025.
Dalam keputusan itu, pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tertentu diberhentikan dengan hormat, kemudian diangkat ke posisi baru sesuai kebutuhan organisasi. Para pejabat yang dilantik juga akan memperoleh tunjangan jabatan sesuai aturan yang berlaku, dengan pembiayaan melalui APBN maupun APBD Kutim.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimi, Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita Utami, jajaran Forkopimda, para asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Berikut ini nama-nama pejabat Pemkab Kutim yang dilantik Bupati Ardiansyah Sulaiman pada 22 Agustus 2025.
1. Poniso Suryo Renggono, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
2. Zubair, dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
3. Aji Wijaya Efendie, dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
4. Joko Suripto, dari Kepala Dishub menjadi Kepala Inspektorat.
5. Noviari Noor, dari Kepala Bappeda menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim.
6. Juliansyah, dari Sekwan DPRD menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
7. Muhammad Idris Syam, dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan HAM.
8. Sulastin, dari Staf Ahli Bupati menjadi Kepala BPBD.
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan bukanlah sekadar posisi struktural, melainkan amanah dan kepercayaan masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan, teladan dalam disiplin, integritas, dan profesionalisme,” tegas Ardiansyah.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi serta pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, birokrasi Kutim harus adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat serta tepat sasaran.
Pemkab Kutim menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan, penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta percepatan realisasi visi misi kepala daerah dengan komposisi baru tersebut.
Pelantikan delapan pejabat di Pemkab Kutim ini sekaligus menjadi momentum rotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkup Pemkab Kutim. Beberapa posisi sebelumnya sempat mengalami kekosongan, sehingga langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah. (*)









