Business Matching UMKM dengan Perhotelan di Samarinda Hasilkan Transaksi Potensial Rp6,3 Miliar

Samarinda, SEKALTIM.CO – Penandatanganan Kesepakatan Bersama dari hasil Business Matching antara Pelaku Usaha UMKM dengan PHRI Kaltim, berlangsung Minggu 3 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian mulai dari sosialisasi, koordinasi, pendampingan, seleksi produk, hingga pelaksanaan Business Matching yang difasilitasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim.

“Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai pada Oktober 2023, dan untuk Business Matching-nya sendiri dimulai 19 Februari 2024, dengan mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan perhotelan dilanjutkan implementasi kerjasama yang diwakili PHRI Kota Samarinda,” ujar Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih.

Dari hasil Business Matching, terjalin kesepakatan kerjasama untuk 2024 dengan total transaksi Rp6.331.828.000 antara 5 hotel dengan 172 UMKM.

Ruang lingkup Business Matching ini meliputi pembelian kebutuhan hotel dan restoran sebesar Rp5.716.000.000 setahun dan untuk minibar, souvenir, serta fasilitasi space dan pameran sebesar Rp615.828.000 setahun.

Heni menyampaikan ada 5 Hotel di Samarinda yang menandatangani kesepakatan, yaitu Hotel Bumi Senyiur, Hotel Mesra, Hotel Midtown, Hotel Mercure, dan Hotel Grand Kartika. Ke depan, pihaknya akan memperluas cakupan wilayah dan pihak yang terlibat dalam kerjasama serupa.

Dari aspek wilayah, DPPKUKM Kaltim juga akan merintis perluasan hingga hotel-hotel di kabupaten/kota lain. Sementara pihak yang dilibatkan akan dijajaki melibatkan BUMN/BUMD, Badan Usaha Nasional/Asing serta Perangkat Daerah terkait.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim yang diwakili Staf Ahli Bidang Birokrasi dan Keuangan Diddy Rusdiansyah menyampaikan akan memprogramkan kegiatan ini di seluruh kabupaten kota dan tidak hanya dengan perhotelan tetapi BUMN, BUMD, Swasta dan OPD.

“Diperlukan dukungan semua pihak agar tujuan besar Bisnis Matching terwujud yaitu kemitraan UMKM dengan pelaku usaha di Kaltim, mendorong pemasaran produk UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri terutama UMKM lokal Kaltim,” ujarnya.

Diddy mengatakan Pemprov Kaltim menyambut baik penandatanganan ini dan mendukung perluasannya sesuai PERDA No.4 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Ia mengucapkan terima kasih kepada 5 hotel perintis guna memotivasi hotel lain. Kerjasama ini bukan upaya belas kasih, tapi didasarkan pada prinsip saling membutuhkan di mana UMKM dapat menjadi pemasok kebutuhan hotel dan menyediakan konter untuk menjajakan produknya. (*)

Exit mobile version