Cipayung Plus Kaltim Bakal Aksi Tuntut Transparansi Dana Hibah DBON Rp100 M

Samarinda, Sekaltim.co – Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kaltim akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini dijadwalkan pukul 11.00 WITA di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dana hibah senilai Rp100 miliar itu berasal dari APBD tahun anggaran 2023.
Mahasiswa menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi Pemprov Kaltim. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Dalam seruan aksinya, Cipayung Plus menegaskan sikap kritis mereka. Organisasi ini tidak akan diam melihat uang rakyat diselewengkan.
“Pejabat harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikelola,” tulis mereka di poster yang tersebar di media sosial, Rabu 18 Juni 2025.
Mahasiswa menuntut aparat hukum mengusut kasus ini secara tuntas. Mereka juga menolak adanya perlindungan terhadap pelaku korupsi.
Seruan “Copot dan Adili!!!” menjadi pesan utama dalam poster aksi. Tuntutan ini ditujukan langsung kepada pimpinan daerah yang diduga terlibat.
DBON adalah program nasional untuk pembinaan olahraga di daerah. Namun dugaan penyimpangan dana membuat citra program ini tercoreng di mata publik.
Aksi mahasiswa diperkirakan akan melibatkan organisasi besar. Di antaranya GMNI, HMI, PMII, KAMMI, dan lainnya yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain.
Zairin menyatakan bahwa DBON hanya mengelola sekitar Rp31 miliar. Sisanya berada di bawah pengelolaan KONI dan komite lain.
“Yang dikelola DBON sekitar Rp31 miliar,” ujarnya kepada penyidik, Senin 16 Juni 2025.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan secara intensif.
“Tim penyidik terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti,” kata Toni.
Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa sejumlah pejabat. Termasuk di antaranya Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah pengurus DBON.
Penggeledahan pun dilakukan di Kantor Dispora dan Kantor DBON. Tujuannya untuk mengumpulkan dokumen penting terkait aliran dana hibah.
Kejati menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus ini secara transparan. Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi DBON akan terus berlanjut. (*)