Samarinda, SEKALTIM.CO – Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, khususnya dalam pembinaan kemandirian dan hasil produksi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja rombongan Dewan UKM ke Lapas Narkotika Samarinda, Rabu 22 Mei 2024.
Andi Fathul Khair, Ketua Dewan UKM Provinsi Kaltim, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, dan jajarannya.
“Kami mewakili Dewan UKM Provinsi Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kalapas Hidayat dan jajaran atas sambutan hangatnya. Harapannya, melalui kegiatan ini, bisa terbangun sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Samarinda dan Dewan UKM dalam pembinaan kemandirian warga binaan maupun dalam hal penyebaran produk hasil karya mereka,” ujar Andi.
Kunjungan kerja rombongan dari Dewan UKM merupakan bentuk sinergi dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, dalam peningkatan program kemandirian untuk meningkatkan hasil produksi WBP.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan UKM juga menyerahkan cinderamata kepada Kalapas Hidayat. Selanjutnya, rombongan melakukan peninjauan lapangan dengan mengecek SAE Konveksi Lapas dan Bimbingan Kerja (Bimker), serta melihat Galeri Produk Hasil WBP dan berbincang ringan dengan para WBP.
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda mengungkapkan rasa senang atas perhatian yang diberikan oleh Dewan UKM melalui sinergi dalam penyelenggaraan pembinaan kemandirian.
“Kami merasa sangat terbantu telah diperhatikan oleh Dewan UKM melalui sinergi dalam penyelenggaraan pembinaan kemandirian, karena Lapas sendiri tidak akan bisa melakukannya,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, tanggung jawab untuk menjadikan WBP dapat diterima kembali di masyarakat dengan memiliki bekal yang andal merupakan tanggung jawab bersama.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Dewan UKM Kaltim dan Lapas Narkotika Samarinda dalam meningkatkan pembinaan kemandirian bagi WBP.
Dengan sinergi dan dukungan yang ada, diharapkan para WBP dapat memiliki bekal keterampilan yang memadai sehingga dapat kembali diterima di masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (*)