Samarinda, SEKALTIM.CO – Provinsi Kalimantan Timur, yang menempati peringkat keenam dalam luas perkebunan sawit di Indonesia, masih mengalami kendala dalam mencapai sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dari 304 Perusahaan Perkebunan Sawit (PBS) di daerah tersebut, hanya 111 yang berhasil memenuhi standar ISPO pada tahun 2023, jauh dari harapan regulasi yang mengatur pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam memenuhi standar ISPO, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) menggelar lokakarya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) ISPO selama dua hari di Hotel IBIS Samarinda pada Jumat 8-9 Maret 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menekankan bahwa SOP merupakan komponen terpenting dalam sertifikasi ISPO karena memuat seluruh prinsip dan kriteria ISPO yang harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Untuk itu, seluruh peserta diharapkan fokus mengikuti lokakarya sampai selesai dan menggali sebanyak-banyaknya informasi dari narasumber.
“Pentingnya sertifikasi ISPO sebagai bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan terhadap praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, yang juga dapat membantu meningkatkan akses pasar global bagi produk kelapa sawit Indonesia,” kata Muzzakir dikutip dari keterangan tertulis Disbun Kaltim, 9 Maret 2024.
Lokakarya ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, serta 12 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
Narasumber utama lokakarya adalah tenaga auditor ISPO dari Mutu Institute Jakarta.
Melalui lokakarya ini, diharapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam penyusunan SOP yang sesuai dengan standar ISPO.
Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah perusahaan yang memperoleh sertifikasi ISPO, sehingga praktik perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. (*)