Dinas Sosial Kaltim Lakukan Tes Urine Bersama BNN, Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja
Samarinda, SEKALTIM.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar tes urine di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Februari 2024. Tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kaltim, Risma Togi Silalahi usai Apel Dinsos Kaltim, Senin pagi. Dalam arahannya, Risma menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran tentang bahaya narkoba di lingkungan kerja.
“Tes urine hari ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan kesehatan seluruh staf di Dinas Sosial Provinsi Kaltim,” ujar Risma.
Tes urine digelar di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Provinsi Kaltim dan diikuti oleh seluruh staf dan pejabat. Para peserta dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab mengikuti tes urine guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Suasana tegang namun penuh kebersamaan terasa di ruangan itu. Satu per satu peserta memasuki bilik untuk menjalani tes urine secara singkat namun berdampak besar dalam upaya menegakkan kebijakan anti-narkoba di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Setelah proses tes urine selesai, terlihat raut lega di wajah para peserta. Mereka bersyukur telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif di instansinya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengapresiasi terlaksananya tes urine bagi seluruh staf dan pejabat di lingkungan dinas tersebut. Menurutnya, tes urine merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya tes ini, diharapkan kesadaran tentang bahaya narkoba semakin meningkat. Tes urine juga memperkuat integritas dan profesionalisme di Dinas Sosial Provinsi Kaltim,” ujar Andi Muhammad Ishak melalui keterangan tertulis.
Diketahui, tes urine rutin digelar BNN bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Tujuannya untuk melakukan deteksi dini dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan kerja.
Selain tes urine, upaya lain yang dilakukan adalah sosialisasi bahaya narkoba, penandatanganan pakta integritas anti narkoba, hingga pembentukan satgas anti narkoba di setiap instansi.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi narkoba. Lingkungan kerja yang bersih dari narkoba juga sangat penting demi menjaga produktivitas dan menciptakan suasana kerja yang sehat. (*)