Berau, SEKALTIM.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) membahas kasus difteri bersama jajaran Dinkes Kabupaten Berau pada Kamis, 21 Maret 2024.
Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, bersama Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Kaltim melakukan kunjungan ke Kabupaten Berau dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) difteri yang terjadi di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun 2023, Dinkes Berau mencatat 8 temuan kasus, terdiri dari 3 orang suspek difteri, 3 orang kompetibel klinis (negatif hasil pemeriksaan laboratorium namun menunjukkan gejala), dan 2 kasus terkonfirmasi positif difteri.
Sementara di tahun 2024, tercatat 3 temuan kasus, dengan 2 kasus terkonfirmasi positif dan 1 kasus kompetibel klinis.
Secara keseluruhan, sejak akhir tahun 2023 hingga memasuki tahun 2024, terdapat 11 kasus terduga difteri di Kabupaten Berau, dengan 4 di antaranya terkonfirmasi positif. Sebaran temuan kasus tersebut berada di Kecamatan Teluk Bayur, Kelay, dan Kepulauan Derawan.
“Sebaran temuan kasus difteri tersebut diantaranya di Kecamatan Teluk Bayur, Kelay, dan Kepulauan Derawan,” ungkap Jaya Mualimin melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21 Maret 2024.
Setelah melakukan kunjungan ke Puskesmas Gunung Tabur, tim Dinkes Kaltim mengikuti Rapat Lintas Sektor Penanggulangan KLB Difteri yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau.
Difteri adalah infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae, dengan gejala seperti sakit tenggorokan, demam, dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Dalam kasus yang parah, infeksi dapat menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung dan sistem saraf.
Penularan difteri terjadi melalui droplet (percikan ludah) dari penderita, dengan masa inkubasi 2-5 hari dan masa penularan selama 2-4 minggu sejak masa inkubasi. Suatu wilayah dinyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri jika ditemukan 1 kasus terkonfirmasi atau kasus yang berhubungan epidemiologi dengan kasus terkonfirmasi.
Dinkes Kaltim dan jajaran Dinkes Berau berupaya menanggulangi KLB difteri ini dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.