Diseminasi Rencana Darurat Bendungan Lempake Samarinda Antisipasi Bencana

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV menggelar diseminasi updating rencana tindak darurat Bendungan Lempake di Gedung Balai Kota, Rabu 23 Oktober 2024.

Diseminasi ini dilatarbelakangi peningkatan curah hujan di Samarinda beberapa bulan terakhir.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/2015 tentang Bendungan, pembangunan dan pengelolaan setiap bendungan harus memenuhi konsepsi keamanan bendungan. Salah satu pilar konsepsi keamanan bendungan adalah Kesiapsiagaan Tindak Darurat.

Sejalan dengan hal tersebut, dokumen RTD Bendungan digunakan sebagai panduan untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terjadi suatu kegagalan bendungan.

Selain itu, memberikan acuan bagi semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung di dalam kegiatan penyusunan RTD Bendungan.

Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, Yosiandi Radi Wicaksono menjelaskan diseminasi ini fokus membahas rencana tanggap darurat terhadap potensi bahaya bendungan.

“Kita membahas potensi bahaya dari bendungan apabila terjadi limpasan yang cukup besar akibat intensitas hujan tinggi, selain rembesan yang bisa mengakibatkan bencana banjir di Samarinda,” ujarnya.

Jehan Bramantyo, Konsultan dari PT Ika Adya Perkasa, menekankan pentingnya pemahaman bersama antara pengelola bendungan dan Pemerintah Daerah dalam penanganan darurat.

“Melalui diskusi ini, kita bisa mengenali secara dini permasalahan yang mengancam keamanan bendungan dengan mempercepat respon pencegahan keruntuhan dan meminimalisir risiko korban jiwa serta kerusakan harta benda,” jelasnya.

Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota, mengapresiasi kajian yang dilakukan BWS Kalimantan IV.

Merujuk pada pengalaman bencana banjir tahun 1998, ia menekankan pentingnya langkah antisipasi mengingat potensi bencana dapat berdampak pada 5 kecamatan.

“Menurut hitungan konsultan, potensi kerugian bisa mencapai Rp1,1 triliun dari kerusakan infrastruktur dan dampak ekonomi di 5 kecamatan. Kita harus memposisikan Bendungan Lempake sebagai aset vital bagi warga Samarinda, baik untuk pengendalian banjir, penyediaan air baku, maupun irigasi persawahan,” tegasnya.

Rusmadi berharap kajian mendatang dapat lebih komprehensif, meski mengapresiasi informasi terkait area terdampak dan fasilitas pendukung yang telah disampaikan dalam diseminasi ini.

Bendungan Lempake memiliki peran strategis bagi Kota Samarinda dalam tiga aspek utama:
1. Pengendalian banjir
2. Penyediaan air baku
3. Irigasi persawahan

Diseminasi Penyusunan Updating Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Lempake Kota Samarinda ini merupakan kerjasama antara stakeholder terkait.

Antara lain, Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dinas – dinas terkait yang berhubungan penanggulangan bencana dan pengungsian. (*)

Exit mobile version