Diskominfo PPU Studi Tiru Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Kukar
Kukar, SEKALTIM.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Studi Tiru Implementasi Aplikasi Srikandi serta Infrastruktur Server ke Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa 5 Desember 2023.
Kehadiran rombongan Diskominfo Kabupaten PPU dipimpin Teguh, Pranata Komputer. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, didampingi Kabid TIK Eri Hariyono, Kabid e-Goverment Upa Permana Pranata Komputer Tantri Saptadewi, Pranata Humas Hermawan dan Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan Anggoro Prastowo.
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kukar Jalan Pahlawan Nomor 1 Bukit Biru Tenggarong itu, Teguh mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Dinas Kominfo Kukar. Pihaknya mengaku sudah searching tempat untuk melakukan studi tiru penerapan aplikasi Srikandi.
Teguh mengakui Pemkab Kukar sangat tepat untuk tempat pihaknya belajar. Menurut Teguh, Pemkab Kukar memiliki SDM yang sangat semangat untuk memajukan daerahnya.
“Melihat semangat dari Pemkab Kukar, kami terpancing termotivasi. Kenapa kami, Pemkab Penajam Paser Utara tidak seperti kabupaten Kukar. Kami yakin kami bisa mengikuti jejak Kabupaten Kukar. Kami berharap Diskominfo Kukar tidak bosan-bosannya memberikan dukungan serta berbagi informasi. Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan dari Kabupaten Kukar ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan sangat senang dan bangga atas kehadiran Dinas Kominfo Penajam Paser Utara ke Diskomonfo Kukar. Dafip Haryanto mengatakan kunci keberhasilan penerapan Srikandi dan TTE terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Kukar.
“Sebenarnya, ending-nya Srikandi ini, TTE dan Sertifikasi Elektronik. Kami bukan yang terbaik tapi kebetulan kami duluan. Kami sangat senang dan siap berbagi pengalaman, pengetahuan dengan Diskominfo Penajam Paser Utara terkait Aplikasi Srikandi ini. Semoga apa yang telah kami sampaikan dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.
Selain itu, Dafip menjelaskan aplikasi Srikandi dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal.
“Srikandi merupakan aplikasi e-arsip terintegrasi yang memfasilitasi proses administrasi pemerintahan berupa tata naskah dinas elektronik yang tidak dibatasi jarak dan waktu sehingga akan lebih efektif dan efisien,” terangnya. (*)