Disperindagkop UKM Kaltim Sosialisasikan P3DN dan TKDN ke OPD dan Pelaku UMKM
Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan penggunaan e-katalog pada pengadaan barang/jasa pemerintah, Senin 12 Februari 2024 kemarin.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Pusat P3DN Kemendag, Pusat Data dan Informasi Kemendag, serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi capaian kinerja Pemprov Kaltim tahun 2023 yang mencapai 92,4%, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 87%. Peningkatan ini salah satunya didorong oleh belanja modal melalui pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan barang dan jasa di Kaltim mencapai nilai Rp4 triliun, dengan penggunaan e-katalog tertinggi di Indonesia. Setara dengan APBD kabupaten/kota di Pulau Jawa,” ujar Sekda.
Oleh karena itu, Sri Wahyuni meminta dukungan semua pihak untuk mengimplementasikan kebijakan peningkatan produk dalam negeri, TKDN, dan penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk percepatan pencantuman produk UMKM dan koperasi pada katalog sektoral dan katalog lokal.
Langkah ini sejalan dengan peraturan yang mewajibkan pengalokasian 40% anggaran pengadaan barang/jasa untuk UMKM dan koperasi.
“Juga kewajiban menggunakan produk UKM jika memenuhi persyaratan TKDN dan penggunaan produk dalam negeri (PMP) 40%,” imbuh Heni.
Industri kecil yang masuk dalam sistem informasi industri nasional (SIINas) juga akan mendapat kemudahan sertifikasi TKDN dan prioritas menjadi produk acuan harga.
Sosialisasi oleh Disperindagkop UKM Kaltim ini diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Dinas Perindag kabupaten/kota, lembaga sertifikasi, pelaku UMKM dan koperasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman seluruh OPD dan pelaku UMKM/koperasi terkait implementasi P3DN, TKDN, dan e-katalog semakin meningkat. Sehingga produk lokal Kalimantan Timur bisa semakin optimal masuk dalam rantai pasok pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.
Pemprov Kaltim sendiri terus berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan UMKM dan koperasi juga akan terus digenjot melalui optimalisasi katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa. (*)