Samarinda, Sekaltim.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah modernisasi dalam pengelolaan venue olahraga dengan menerapkan sistem pembayaran QRIS. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan fasilitas olahraga.
Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armen Ardianto, mengungkapkan bahwa penerapan QRIS menjadi solusi untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel. “Uang sewa akan langsung masuk ke kas negara, dan kami tidak menerima pembayaran tunai,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Modernisasi sistem pembayaran ini sejalan dengan upaya Dispora Kaltim untuk mengoptimalkan potensi venue olahraga melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Berbagai venue di bawah pengelolaan Dispora Kaltim kini dibuka untuk kegiatan komersial, dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Siapa pun yang ingin mengadakan acara, seperti konser atau kegiatan UMKM, dapat mengajukan permohonan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” terang Armen. Ia menekankan bahwa setiap pengajuan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kelancaran proses penyewaan, Dispora Kaltim menerapkan mekanisme komunikasi yang terstruktur. Calon penyewa diharuskan menghubungi kontak resmi yang tersedia dan melampirkan surat formal yang menjelaskan detail kegiatan yang akan diselenggarakan.
“Setiap pemohon wajib mempresentasikan rencana kegiatan mereka. Ini penting agar semua pihak dapat berdiskusi dan meminimalisir potensi masalah yang mungkin muncul,” ungkap Armen. Presentasi ini menjadi bagian integral dari proses evaluasi kelayakan penggunaan venue.
Terkait kondisi fasilitas, Armen mengakui bahwa beberapa venue, termasuk Stadion Utama Palaran, membutuhkan perhatian khusus. “Kondisi stadion sejak PON 2008 memang memprihatinkan, tetapi tetap dapat dipakai, seperti saat konser Sheila On 7,” jelasnya. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa standar keamanan dan kelayakan tetap terjaga.
Penerapan sistem QRIS ini juga merupakan bagian dari strategi Dispora Kaltim untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan venue. Sistem pembayaran digital ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap arus kas dan meminimalisir risiko penyelewengan dana.
“Kami ingin meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa semua tempat dapat diakses oleh masyarakat,” tambah Armen. Transparansi dalam sistem pembayaran diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas olahraga daerah.
Dispora Kaltim juga tengah mengembangkan sistem database digital untuk mencatat dan memantau penggunaan venue. Sistem ini akan terintegrasi dengan QRIS, memungkinkan pengelolaan yang lebih efisien dan pemantauan yang lebih akurat terhadap pemanfaatan fasilitas.
Digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan ini merupakan bentuk komitmen Dispora Kaltim dalam memodernisasi layanan publik. Inovasi ini juga sejalan dengan program transformasi digital Pemprov Kaltim. (Adv/DisporaKaltim)(Adv/DisporaKaltim)