Djaka Budi Utama Resmi Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Sekaltim.co – Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama memimpin Dirjen Bea Cukai dan resmi dilantik menggantikan Askolani yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik langsung Djaka Budi Utama pada Jumat, 23 Mei 2025, bersama 21 pejabat eselon I lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum memimpin Bea Cukai, Djaka menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2024. Namanya menjadi sorotan karena merupakan eks anggota Tim Mawar Kopassus, satuan khusus yang terlibat operasi penangkapan aktivis pro-demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1998.
Djaka Budi Utama mengonfirmasi telah mengundurkan diri dari TNI terhitung 2 Mei 2025. “Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat pengunduran diri terhitung tanggal 2 Mei, untuk kepastiannya by proses dari Mabes TNI maupun kepala staf,” ungkap jebolan AKMIL 1990 ini dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Minggu 25 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi membenarkan pemberhentian hormat Djaka berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025.
Sebelumnya, Djaka Budi Utama dimutasi menjadi Pati Khusus Mabes AD berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.
Djaka mengaku diperintahkan Presiden Prabowo Subianto mengawal kinerja Ditjen Bea Cukai dalam mendukung penerimaan negara, khususnya sektor kepabeanan.
Ia mengungkap masih banyaknya pelabuhan gelap yang menjadi celah sistem penerimaan negara.
Untuk pemberantasan penyelundupan Indonesia, Djaka berencana menggandeng aparat TNI-Polri. “Mungkin salah satu intinya adalah memastikan tidak ada penyelundupan atau mengurangi penyelundupan sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target,” jelasnya.
Dalam karier TNI, Djaka Budi Utama pernah menjabat posisi strategis termasuk Komandan Kodim (Dandim) Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pengalaman militer dan intelijen ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan kepabeanan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea cukai. (*)